Jumlah Penduduk Jadi Salah Satu Pertimbangan Usulan DOB Sangkulirang

Kutai Timur – Jumlah penduduk menjadi salah satu aspek yang diperhitungkan dalam pembahasan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Sangkulirang. Berdasarkan keterangan Camat Sangkulirang, jumlah penduduk lima kecamatan yang disebut dalam wilayah Sangsaka berada di kisaran 93 ribu jiwa.

Camat Sangkulirang, Cipto Buntoro, mengatakan jumlah penduduk Sangkulirang sendiri sekitar 24 ribu jiwa. Sementara jika dihitung bersama lima kecamatan yang menjadi bagian pembahasan wilayah pemekaran, jumlah penduduknya disebut mencapai sekitar 93 ribu jiwa.

“Kalau jumlah penduduk sementara ini Sangkulirang kurang lebih 24.000. Kemudian dari lima kecamatan di wilayah Sangsaka kurang lebih jumlahnya 93.000,” ungkap Cipto.

Menurutnya, angka tersebut menjadi bagian dari pembahasan karena terdapat informasi mengenai persyaratan jumlah penduduk dalam pembentukan daerah pemekaran. Cipto menyebut angka yang disampaikan kepadanya berada di kisaran 150 ribu jiwa.

Namun, ia berharap pembahasan DOB Sangkulirang tidak hanya melihat aspek jumlah penduduk. Menurutnya, terdapat karakter wilayah dan kondisi lainnya yang juga perlu diperhitungkan dalam melihat kelayakan usulan pemekaran.

Salah satu pertimbangan yang disampaikan adalah sejarah perkembangan pemerintahan Sangkulirang. Cipto menyebut sejarah pemerintahan di wilayah tersebut telah berlangsung lebih dari 100 tahun.

Selain sejarah pemerintahan, karakter Sangkulirang sebagai kawasan pesisir dan kepulauan juga dinilai menjadi bagian yang perlu diperhatikan. Kondisi kewilayahan tersebut menurutnya memiliki karakter tersendiri dalam pembahasan mengenai pemekaran.

“Harapan kami, selain jumlah penduduk yang mungkin minim seperti itu, harapan kami ada pertimbangan lain,” ujarnya.

Cipto berharap sejarah pemerintahan serta karakter pesisir dan kepulauan dapat menjadi bagian dari pembahasan bersama. Pertimbangan tersebut disampaikan sebagai aspirasi dalam proses pengusulan pembentukan kabupaten baru.

Ia juga menyampaikan adanya harapan masyarakat terhadap pemekaran karena berkaitan dengan keinginan agar pembangunan dapat berlangsung lebih cepat. Harapan tersebut menjadi salah satu alasan masyarakat terus mengikuti proses pembahasan DOB Sangkulirang.

Menurut Cipto, masyarakat yang memiliki keterikatan dengan Sangkulirang juga diharapkan dapat kembali berkontribusi apabila DOB tersebut terwujud. Keterlibatan masyarakat dinilai menjadi bagian dari harapan terhadap perkembangan wilayah ke depan.

Pembahasan mengenai jumlah penduduk, sejarah pemerintahan, serta karakter pesisir dan kepulauan menjadi bagian dari aspirasi yang disampaikan dalam proses pengusulan DOB Sangkulirang. (ADV/IR)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *