
Kutai Timur – Program pembukaan lahan dan cetak sawah di Kabupaten Kutai Timur membutuhkan dukungan pembiayaan yang besar karena proses pengerjaannya meliputi sejumlah tahapan hingga lahan siap digunakan untuk produksi pertanian.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Kutai Timur Purno Edi mengatakan, proses pembukaan lahan tidak hanya sebatas membersihkan area yang akan dijadikan sawah. Setelah tahap tersebut, masih terdapat sejumlah pekerjaan yang harus dilakukan sebelum lahan siap ditanami.
“Buka itu pertama land clearing, habis itu leveling, habis di-leveling baru olah lahan, nah sebelum disiap tanam itu diolah dulu,” jelas Purno.
Menurutnya, tahapan tersebut mencakup pembersihan lahan atau land clearing, pemerataan lahan (leveling), hingga pengolahan tanah sebelum masuk ke tahap penanaman. Penggunaan alat berat diperlukan agar pengerjaan dapat dilakukan secara lebih efektif dibandingkan jika seluruh proses dilakukan secara manual.
“Bukan hanya dibuka selesai, enggak, ada tahapan berikutnya, nah itu perlu biaya semuanya, dan itu kalau teknis kita manual lama sekali, makanya itu kan pakai alat berat,” ujarnya.
Besarnya kebutuhan biaya tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah untuk membiayai seluruh proses secara mandiri. Kondisi fiskal daerah yang turut dipengaruhi penurunan transfer ke daerah (TKD) membuat pemerintah kabupaten harus lebih selektif dalam menentukan program yang dapat ditanggung melalui anggaran daerah.
Untuk menjaga agar program tetap berjalan, pembiayaan saat ini mendapat dukungan dari pemerintah pusat. Dukungan tersebut menjadi salah satu faktor yang memungkinkan pelaksanaan pembukaan lahan dan cetak sawah tetap dilakukan di tengah kebijakan efisiensi anggaran daerah.
“Dan ini saat ini alhamdulillahnya itu ter-cover dari pusat, pembiayaannya dari pusat,” sebutnya.
Purno menjelaskan, dukungan pemerintah pusat memberikan ruang bagi pemerintah kabupaten untuk melanjutkan program yang telah menjadi salah satu prioritas. Meski demikian, keterbatasan anggaran daerah tetap membuat perangkat daerah perlu menentukan kegiatan yang bersifat strategis serta membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak.
Selain pembiayaan, DTPHP juga melakukan penyiapan dan akurasi data sebagai bahan pengajuan proposal kepada pemerintah pusat. Data tersebut mencakup kebutuhan sarana dan prasarana, termasuk alat dan mesin pertanian, sehingga bantuan yang diajukan dapat disesuaikan dengan kebutuhan yang telah terdokumentasi.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung keberlanjutan program pembukaan lahan dan cetak sawah di Kutai Timur, sekaligus memastikan dukungan pemerintah pusat dapat diarahkan berdasarkan kebutuhan di lapangan. (IC/ADV)
![]()






