Liputankaltim.com, Sangatta – Briptu Christy adalah polisi wanita berwajah cantik yang berkerja di Polresta Manado. Dia meninggalkan kedinasan Polri sejak November 2021
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast mengatakan Briptu Christy sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado sejak 31 Januari 2022.
Karna, yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut,” kata kata Jules kepada JPNN, Minggu (6/2).
Briptu Christy terancam diberhentikan secara tidak hormat atau dipecat dari kepolisian. itu karena Briptu Christy sudah tidak menjalankan kedinasan Polri lebih dari 30 hari. “Apabila yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh tim, tetap dapat dilakukan sidang secara inabsentia. Dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas kepolisian,” kata Jules
Polda Sulut sampai harus membentuk tim gabungan dari propam guna mencari Briptu Christy. Pencarian Briptu Christy dilakukan polisi hingga mengecek suatu tempat di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Hilangnya Briptu Christy dikabakarkan karena diduga terkait video asusila yang beredar viral di media sosial. Namun, hal itu dibantah pihak kepolisian.
” Jadi, viralnya video asusila di media sosial, tidak ada kaitannya dengan Briptu C yang desersi,” ujar Jules.
IPW Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai tindakan polisi membentukan tim gabungan untuk mencari Briptu Christy sangat berlebihan.
“Tindakan mengejar Briptu C sangat berlebihan dan justru akan mencoreng Polri,kata sugeng
Padahal kesalahan Briptu C yang baru terpublish hanyalah desersi. Itu seharusnya bisa diselesaikan di internal Polri,” sambungnya
Ditangkap di Kemang Kabar terkini, Briptu Christy telah ditangkap. Briptu Christy ditangkap di salah satu hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (9/2). Saat ditangkap Briptu Christy hanya seorang diri. “Kami koordinasi dengan Polda Sulut untuk dikembalikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.