Anggaran Terbatas, Bantuan Ternak Besar Kutai Timur Turun pada 2026

Kutai Timur – Keterbatasan anggaran pada 2026 membuat jumlah bantuan ternak bagi kelompok peternak di Kabupaten Kutai Timur mengalami pengurangan. Bantuan ternak besar yang sebelumnya dapat mencapai lebih dari 100 ekor kini berada pada kisaran 75 hingga 80 ekor per kelompok.

Plt Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Peternakan (DTPHP) Kabupaten Kutai Timur Cut Meutia mengatakan, bantuan ternak kepada kelompok peternak tetap diupayakan setiap tahun. Namun, jumlah ternak yang disalurkan harus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah.

“Setiap tahun ada bantuan ternak kepada kelompok peternak, cuman jumlahnya yang dibatasi,” kata Cut Meutia di ruang kerjanya, Kamis (1/10/2026).

Menurutnya, pengurangan anggaran tahun ini berdampak pada jumlah ternak besar yang dapat diberikan kepada kelompok. Jika dalam kondisi normal bantuan bisa mencapai lebih dari 100 ekor, tahun ini jumlahnya harus dikurangi.

“Karena tahun ini ada pengurangan anggaran, yang harusnya mungkin di atas 100 ekor, untuk tahun ini di bawah itu, 75 sampai dengan 80 ekor untuk hewan ternak besar,” ujarnya.

Selain ternak besar, DTPHP juga merencanakan bantuan ayam petelur sebanyak 9.000 ekor. Usulan tersebut akan dimasukkan dalam perubahan APBD, tetapi realisasinya masih bergantung pada pembahasan serta ketersediaan anggaran.

“Untuk unggas ada juga rencananya di perubahan itu ayam petelur sebanyak 9.000,” sebutnya.

Cut Meutia mengatakan kepastian bantuan ayam petelur tersebut belum dapat dipastikan. Pemerintah masih menunggu keputusan terkait anggaran perubahan sebelum mengetahui apakah usulan tersebut dapat direalisasikan.

“Kita enggak tahu, namanya juga bantuan, apakah nanti di perubahan bisa terealisasi atau tidak,” tuturnya.

Rencana pengadaan ayam petelur tersebut juga berkaitan dengan ketersediaan fasilitas yang telah dibangun sebelumnya. DTPHP mencatat terdapat kandang ayam petelur yang dibangun pada 2024, tetapi hingga kini belum dimanfaatkan karena belum terisi ternak.

“Karena ada kandang yang memang di 2024 kemarin, ada kandang-kandang untuk ayam petelur itu belum diisi sampai sekarang, maka kita berusaha untuk memasukkan ayam petelur,” jelasnya.

Kondisi tersebut membuat pemerintah tidak hanya perlu menyesuaikan jumlah bantuan dengan kemampuan anggaran, tetapi juga memastikan fasilitas peternakan yang telah tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.

Apabila usulan 9.000 ayam petelur dapat terealisasi melalui perubahan APBD, bantuan tersebut diharapkan dapat mengisi kandang yang masih kosong sekaligus menggerakkan kembali kegiatan peternakan unggas kelompok penerima. Namun, pelaksanaannya masih menunggu kepastian anggaran perubahan. (IC/ADV)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *