DTPHP Kutai Timur Perkuat Vaksinasi Ternak Cegah Penyebaran Penyakit Hewan

Kutai Timur – Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Peternakan (DTPHP) Kabupaten Kutai Timur memperkuat pengawasan kesehatan ternak melalui vaksinasi rutin terhadap Jembrana, penyakit mulut dan kuku (PMK), serta lumpy skin disease (LSD).

Pelaksanaan vaksinasi dilakukan setiap tahun sebagai langkah pencegahan terhadap penyakit hewan. Upaya tersebut menjadi penting karena kondisi kesehatan ternak dari luar daerah tidak selalu dapat diketahui secara langsung meskipun telah melewati proses karantina sebelum masuk ke Kutai Timur.

Plt Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DTPHP Kabupaten Kutai Timur Cut Meutia mengatakan, vaksinasi menjadi program rutin untuk menjaga kesehatan ternak sekaligus mengantisipasi penyakit yang berpotensi menyerang populasi hewan.

“Kalau untuk ternak setiap tahun kita melakukan vaksinasi, baik itu vaksinasi Jembrana, PMK dan LSD,” kata Cut Meutia di ruang kerjanya, Kamis (1/10/2026).

Menurutnya, pencegahan penyakit harus dilakukan secara berkelanjutan. Sebab, gejala klinis penyakit pada ternak yang berasal dari luar daerah belum tentu terlihat ketika hewan menjalani proses karantina.

“Jadi penyakit-penyakit ternak itu biasanya kita ada program setiap tahunnya, melakukan vaksinasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, ternak yang telah melalui proses karantina tetap memiliki kemungkinan membawa penyakit yang gejalanya belum tampak. Karena itu, pemeriksaan lanjutan diperlukan apabila ditemukan adanya indikasi penyakit pada hewan.

“Walaupun sudah dikarantina kadang kita nggak tahu gejala klinisnya belum kelihatan,” sebutnya.

Penanganan yang dilakukan DTPHP disesuaikan dengan jenis penyakit yang ditemukan. Untuk penyakit Jembrana, misalnya, tindakan yang dilakukan berupa pengafkiran atau pemusnahan karena penyakit tersebut dinilai berbahaya dan daging hewan yang terjangkit tidak dapat dikonsumsi.

“Kalau misalnya penyakit Jembrana itu harus diafkir atau harus dimusnahkan karena dia sangat berbahaya dan dagingnya biasanya tidak bisa dikonsumsi,” tuturnya.

Sementara itu, penyakit LSD masih dapat ditangani melalui pengobatan. Salah satu tanda yang dapat diamati pada hewan yang terjangkit adalah munculnya bentol-bentol pada bagian kulit.

“Kalau LSD juga masih bisa diobati, ciri-cirinya seperti bentol-bentol di bagian kulit,” jelasnya.

Apabila ditemukan ternak yang menunjukkan gejala penyakit seperti PMK, Jembrana maupun LSD, DTPHP melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya melalui pengambilan sampel darah yang kemudian diuji untuk memastikan kondisi kesehatan hewan sebelum menentukan langkah penanganan.

“Kalaupun memang ada yang gejalanya misalnya kita lihat PMK, Jembrana atau LSD, kita melakukan pemeriksaan, pengambilan sampel darah dan dilakukan uji,” tandasnya. (IC/ADV)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *