Disdikbud Kutim Dorong Penguatan PKBM sebagai Penopang Pendidikan Nonformal

Kutai Timur — Pendidikan nonformal menjadi salah satu ruang pembelajaran yang dapat menjangkau masyarakat di luar jalur pendidikan formal. Di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), keberadaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) menjadi bagian dari penyelenggaraan pendidikan nonformal yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk tetap memperoleh layanan pendidikan.

Kepala Bidang Pembinaan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (PAUD dan PNF) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Heri Purwanto, mengatakan pendidikan nonformal memiliki peran dalam memberikan kesempatan belajar bagi masyarakat yang tidak mengikuti pendidikan melalui jalur sekolah formal.

Keberadaan PKBM menjadi salah satu bagian dalam ekosistem pendidikan nonformal. Lembaga tersebut dapat menjadi ruang pembelajaran bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pendidikan di luar sistem persekolahan formal.

Peran tersebut menjadi semakin penting ketika dikaitkan dengan persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS). Data ATS yang dimiliki pemerintah terus mengalami perubahan karena proses verifikasi dan validasi masih berlangsung. Saat wawancara, data yang disampaikan Heri tercatat sebanyak 9.462 anak.

Namun, tidak seluruh data tersebut dapat langsung diperlakukan dengan cara yang sama. Verifikasi diperlukan untuk mengetahui kondisi masing-masing anak, termasuk memastikan apakah mereka masih berada di luar sistem pendidikan atau telah mengalami perubahan status.

Dirinya sebelumnya menjelaskan, proses pemutakhiran data menemukan sejumlah kondisi yang membuat data ATS berubah. Ada data yang ternyata sudah pindah domisili, meninggal dunia, telah menyelesaikan pendidikan hingga SMA, maupun sedang melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa layanan pendidikan nonformal perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya memperluas akses pendidikan, bukan sekadar sebagai pelengkap pendidikan formal.

Masyarakat yang memiliki kondisi berbeda membutuhkan ruang belajar yang dapat disesuaikan dengan keadaan mereka.

Melalui keberadaan PKBM dan berbagai layanan pendidikan nonformal, Disdikbud Kutim terus berupaya memastikan masyarakat tetap memiliki kesempatan memperoleh pendidikan.

Penguatan layanan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah melihat persoalan pendidikan secara lebih luas, termasuk bagi masyarakat yang tidak berada dalam jalur persekolahan formal.

Dengan pemutakhiran data yang terus dilakukan dan keberadaan layanan pendidikan nonformal, penanganan persoalan akses pendidikan di Kutim diharapkan dapat dilakukan berdasarkan kondisi nyata masyarakat. (TS/ADV)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *