Kualitas Udara Memburuk, Sekolah di Kutim Beralih ke PJJ

Kutai Timur — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengalihkan kegiatan belajar mengajar tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring akibat kondisi kabut asap yang berdampak pada kualitas udara di wilayah Kutim.

Kebijakan tersebut dituangkan melalui Surat Edaran Disdikbud Kutim yang ditetapkan di Sangatta pada 17 September 2026. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa pembelajaran tatap muka dihentikan sementara dan dialihkan menjadi PJJ mulai 18 September 2026 sampai waktu yang belum ditentukan.

Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, mengatakan kebijakan tersebut berkaitan dengan kondisi kesehatan dan kualitas udara di wilayah Kutim. Dalam wawancara, ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut mengacu pada informasi dari Dinas Kesehatan yang memiliki kapasitas untuk menentukan kondisi wilayah berdasarkan aspek kesehatan.

“Hari ini pemberitahuan resmi dari dinas kesehatan itu masih ada lima kecamatan yang kondisinya masih belum terlalu aman atau masih merah,” kata Mulyono saat diwawancarai di Gedung Serba Guna (GSG).

Menurutnya, kebijakan PJJ berlaku secara umum untuk wilayah Kutim. Ia meminta seluruh pihak bersabar sampai kondisi dinilai kembali membaik.

“Ya, bagus kita sabar dulu. Tapi kalau memang kondisi sudah baik-baik ya pasti kita kembalikan lagi,” ujarnya.

Surat edaran Disdikbud juga menetapkan bahwa pembelajaran tatap muka akan dijadwalkan kembali dengan memperhatikan evaluasi perkembangan kualitas udara terkini. Artinya, waktu berakhirnya PJJ tidak ditetapkan secara langsung sejak awal, melainkan menunggu hasil evaluasi kondisi udara.

Selama PJJ berlangsung, guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas kedinasan melalui mekanisme Work From Home (WFH) sesuai pengaturan kepala sekolah. Absensi peserta didik dan guru juga tetap dilakukan secara daring.

Sekolah diminta mengoptimalkan komunikasi dan pengawasan pembelajaran mandiri melalui sarana komunikasi daring atau grup kelas bersama orang tua maupun wali murid.

Mulyono menegaskan bahwa keputusan mengenai kondisi aman atau tidak aman tetap mengacu pada pihak yang memiliki kapasitas di bidang kesehatan.

“Dasarnya adalah dari Dinas Kesehatan yang punya kapasitas untuk menentukan layak dan tidak layak, aman dan tidak aman,” tutupnya

Sementara itu, Disdikbud Kutim bersama pihak terkait akan terus memantau perkembangan kualitas udara. Perpanjangan PJJ maupun kembalinya pembelajaran tatap muka akan dievaluasi lebih lanjut berdasarkan kondisi tersebut. (TS/ADV)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *