
Kutai Timur — Perlindungan terhadap risiko gagal panen mulai disiapkan bagi petani padi di KabupatenKutai Timur (Kutim) melalui program asuransi pertanian. Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kutim saat ini memproses penerapan program tersebut bersama PT Asuransi Jasindo sebagai salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap petani.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DTPHP Kutim, Purno Edi, mengatakan program asuransi pertanian merupakan salah satu program unggulan kepala daerah. Untuk tahap awal, perlindungan tersebut diarahkan kepada petani padi, dengan proses penerapan yang saat ini masih berlangsung.
“Asuransi ini merupakan program unggulan Bupati, kepala daerah dan kepala daerah itu ya wakil juga. Kami sedang melakukan proses. Jadi memang ini baru dan kita belum pernah melakukannya dan ini tahapan untuk melakukannya,” ujar Purno Edi saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurut Edi, DTPHP telah menjalin kerja sama dengan Jasindo. Nota kesepahaman atau MOU antara kedua pihak disebut telah selesai, sedangkan tahap berikutnya adalah penerapan program sekaligus identifikasi petani yang akan menjadi peserta.
“Kami sudah melakukan MOU dan ini sudah selesai MOU-nya. Tinggal nanti penerapannya dan kita sedang identifikasi petani-petani yang akan terlibat dalam asuransi ini,” ucapnya.
Program tersebut diharapkan memberikan perlindungan bagi petani apabila menghadapi kondisi yang menyebabkan gagal panen. Dengan adanya perlindungan tersebut, petani diharapkan memiliki ketenangan dalam menjalankan kegiatan budidaya, terutama ketika risiko terhadap tanaman tidak dapat sepenuhnya dikendalikan.
Dirinya menegaskan, asuransi bukan dimaksudkan sebagai dorongan untuk menghadapi risiko gagal panen, melainkan sebagai bentuk perlindungan apabila risiko tersebut benar-benar terjadi.
“Ini salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap petani padi khususnya. Jadi nanti asuransi ini salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap petani padi,” tuturnya.
Untuk penerapan awal, program tersebut belum berjalan. DTPHP menargetkan pelaksanaan dapat dimulai melalui perubahan anggaran. Ia menyebut periode Oktober, November, dan Desember menjadi waktu yang berkaitan dengan musim tanam, namun pada saat wawancara program asuransi tersebut belum diterapkan.
Proses identifikasi calon peserta menjadi tahap penting sebelum program berjalan. DTPHP perlu memastikan petani yang akan mengikuti program sesuai dengan skema yang disiapkan bersama mitra.
Edi berharap tahapan yang sedang dilakukan dapat segera diselesaikan sehingga perlindungan asuransi dapat diterapkan bagi petani padi Kutim. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan rasa aman kepada petani dalam menghadapi risiko yang dapat memengaruhi hasil produksi. (TS/ADV)
![]()






