Sangatta – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan, menyoroti bahwa kurangnya komunikasi merupakan penyebab utama sengketa lahan antara KTH Bina Warga, PT Indexim, dan PT SBA. Ia menekankan bahwa penyelesaian konflik memerlukan alokasi anggaran untuk pihak yang mengeluarkan register, sebagai langkah dari dinas terkait.
“Ada masyarakat yang ditolong oleh dinas terkait yang merupakan lembaga di mana harus terjadi komunikasi kalau misalkan kita melakukannya juga apa susahnya. Itu akan melibatkan Dinas Kehutanan di dalamnya agar bisa membuat kesepakatan bersama PT SBA dan kelompok tani, dan saya rasa aman tidak ada persoalan,” ucap Agusriansyah.
Agusriansyah menekankan perlunya koordinasi efektif antara semua pihak terkait, termasuk dinas dan perusahaan yang mengelola lahan. Kurangnya komunikasi yang baik dapat menghambat penyelesaian sengketa dan berdampak negatif pada kesejahteraan masyarakat setempat.
“Kurangnya komunikasi seringkali menjadi buntut panjang dalam sengketa seperti ini. Pemenuhan komunikasi yang baik diharapkan dapat menjadi jalan keluar yang memuaskan semua pihak,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam untuk melindungi kepentingan masyarakat setempat. Ia menyatakan bahwa hal ini selaras dengan prinsip-prinsip Undang-Undang Dasar 1945, yang menekankan pengelolaan berkelanjutan demi kemakmuran rakyat.
“DPRD Kutai Timur akan terus mengawal proses ini untuk memastikan bahwa keadilan dan kepentingan masyarakat menjadi prioritas utama dalam penyelesaian sengketa lahan ini,” tutupnya. ADV