Sangatta – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali meraih prestasi gemilang setelah berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim). Perolehan opini ini berdasarkan hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada tahun 2023 yang sudah diproses dan diperiksa oleh BPK Kaltim.
Arfan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kutai Timur, menyambut gembira atas pencapaian ini dan menegaskan betapa pentingnya untuk mempertahankannya ke depan.
“Ini didapatkan dengan tidak mudah. Mendapatkan penghargaan opini WTP berarti kerja instansi yang wajib harus diperbaiki dan dipertahankan,” ucap Arfan.
Pencapaian opini WTP ini tidak hanya menjadi bukti kinerja yang baik terhadap pengelolaan keuangan daerah, akan tetapi juga sebagai motivasi agar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan transparansi dalam pengelolaan keuangan.
“Kami harus mempertahankan capaian ini dengan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan publik,” jelasnya.
Dengan adanya komitmen untuk mempertahankan standar kualitas dan integritas dalam pengelolaan keuangan, Kutim menunjukkan tekadnya untuk terus bergerak maju dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat. (SH) ADV