Resmi Lauching, Ardiansyah Sebut KBN Sebagai Upaya Pemberantasan Narkoba di Kutim

Ardiansyah Lauching KBN Secara Resmi.
Ardiansyah Lauching KBN Secara Resmi.

Sangatta –Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih berhadapan dengan oknum masyarakat yang menjadikan narkoba sebagai mata pencaharian.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Kabupaten Kutim Ardiansyah Sulaiman saat meluncurkan Kampung Bebas Narkoba (KBN) Desa Singa Gembara Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutim, Selasa (22/8/2023).

Menurutnya, hal ini dilakukan untuk membantu pemerintah daerah dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang (NAPZA) di wilayah Kutim.

Tak hanya itu, Ardiansyah juga mengungkapkan bahwa Pemkab Kutim akan membangun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) mengingat sebagian besar penghuni lapas Bontang adalah warga Kutim yang menggeluti jual beli dan pemakai Narkoba.

“Kami berencana untuk membangun penjara di Sangatta tahun depan. Kami sudah memiliki lahan dan desainya,” ujar Ardiansyah.

Selain itu, Ardiansyah menyampaikan bahwa di Kutim juga akan dibangun kantor Badan Narkotika Kabupaten (BNK) yang menjadi salah satu syarat untuk menjadi bagian dari  Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kutim.

“Semoga bangunan tersebut nantinya bisa menjadi salah satu daya dukung dalam rangka memberantas narkoba di Kutim,”pungkasnya.

Launching ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Ardiansyah didampingi Wabup Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Kutim Joni, Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic, Danlanal Sangatta Letkol Laut (P) Shodikin, Ketua Pengadilan Negeri Sangatta Abraham Van Vollen Hoven Ginting, Dandim 0909/KTM yang diwakili Kapten Inf Arif Safardiyatno, Perwakilan Kajari Kutim dan Kepala Desa Singa Gembara Hamriani Kassa.ADV

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *