Sangatta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) sedang berusaha untuk mendapatkan penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE).
APE merupakan penghargaan yang diberikan atas tercapainya kesejahteraan orang lain yang berkaitan dengan gender, salah satu nya adalah perempuan.
Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan DPPPA Kutim, Dina Frihandini mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan tahapan-tahapan dalam memberdayakan dan memsejahterakan perempuan.
“Salah satu indikator yang belum terpenuhi adalah adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengarutamaan Gender (PUG),” ungkap Dina.
Dina mengatakan sejauh ini, Pemkab Kutim baru dapat menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 43 Tahun 2013 tentang tentang Pengarusutamaan Gender.
“Penerbitan tersebut berdasarkan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender,” lanjutnya.
Dina Menyimpulkan bahwa belum adanya Perda tentang PGU ini menjadi kendala untukmendapatkan Anugerah Parahita Ekapraya.
“Semoga Perda secepatnya dapat disetujui di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) agar kemudian juga keadilan dan kesetaraan gender di Kutai Timur mendapatkan kepastian hukum,” tutupnya.ADV