SANGATTA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan perjalanan jauh hingga ke wilayah hulu atau pedalaman.
Tepatnya di Desa Long Lees, Kecamatan Busang untuk melakukan sosialisasi pembentukan kecamatan layak anak (Kelana).
“Kunjungan kerja (kuker) dalam rangka sosialisasi dan pembentukan Kelana,” ucap Kepala DPPPA Kutim, dr Aisyah.
Aisyah yang memimpin rombongan sosialisasi menjelaskan program Kelana menjadi perioritas pihaknya melalui Bidang pemenuhan Hak Anak (PHA).
Bertujuan untuk mewujudkan pemenuhan hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa, agar anak-anak terlindungi dan mendapatkan hak-haknya secara benar.
Serta menjauhkan anak-anak dari segala bentuk kekerasan dari pihak-pihak yang tak bertanggung jawab, sehingga anak bertumbuh kembang secara optimal.
Menurut dr Aisyah, tanggung jawab DPPPA adalah membentuk Kelana, Desa Kelayakan Anak (Dakela) hingga Forum Anak.
“Namun tanggung jawab tersebut tak hanya dibebankan kepada DPPPA semata, melainkan menjadi kewajiban dan tanggung jawab semua pihak,” imbuhnya.
Karena merupakan sistem pembangunan yang berbasis integrasi, maka komitmen antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha secara terancam menyeluruh serta berkelanjutan.
“Diharapkan setelah sosialisasi ini dilaksanakan pembentukan pengurus Kelana, Dakela dan Forum Anak Kecamatan Busang periode tahun 2022-2025,” tandasnya.