Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat sektor usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) serta koperasi sebagai salah satu pilar penggerak ekonomi daerah.
Bukan hanya memberikan dukungan modal, namun peningkatan kualitas usaha melalui pendampingan intensif kini menjadi fokus utama Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Kutai Timur.
Kepala Diskop UKM Kutim, Teguh Budi Santoso, menyampaikan bahwa pengembangan UMKM dan koperasi membutuhkan lebih dari sekadar bantuan dana. Menurutnya, pelaku usaha harus dibekali dengan keterampilan, pengetahuan pengelolaan, serta akses legalitas agar mampu bertahan dan bersaing.
Ia juga menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah pembinaan untuk memastikan usaha masyarakat dapat berkembang secara berkelanjutan.
Pendampingan yang diberikan mencakup pelatihan peningkatan kapasitas bisnis, dukungan penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan (RAT), serta penguatan fungsi pengawasan internal agar tata kelola koperasi berjalan lebih profesional.
Teguh menambahkan bahwa UMKM juga difasilitasi untuk memperluas pasar dengan pendampingan pengurusan legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), PIRT, hingga sertifikasi halal.
“Legalitas usaha itu penting, karena ini menjadi dasar kepercayaan konsumen dan jembatan bagi pelaku usaha untuk masuk ke pasar yang lebih besar,” ujar Teguh dalam keterangannya, Jumat (21/11/2025).
Kendati demikian, Teguh mengakui adanya beberapa program yang belum dapat direalisasikan pada tahun ini akibat penyesuaian anggaran.
Meski begitu, pihaknya tetap mengutamakan program pengembangan yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas UMKM.
Ia berharap langkah pembinaan ini dapat mendorong unit usaha di Kutai Timur naik kelas dan mampu bersaing tidak hanya di pasar lokal, tetapi juga nasional hingga internasional. (ADV)
