Pemkab Kutim Percepat Digitalisasi Arsip Lewat Optimalisasi Aplikasi Srikandi

Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menargetkan percepatan transformasi digital di bidang kearsipan melalui pemanfaatan maksimal aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

Upaya tersebut diperkuat melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Ruang Meranti, dengan melibatkan sekitar 150 peserta dari berbagai perangkat daerah. Sejumlah perwakilan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kutim, Ayub, menyampaikan bahwa peralihan ke sistem pengarsipan digital merupakan sebuah keharusan, bukan lagi pilihan.

“Semakin cepat kita beradaptasi, semakin baik pula kualitas tata kelola pemerintahan yang kita miliki,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Ayub menjelaskan bahwa Srikandi tidak hanya berfungsi sebagai aplikasi biasa, melainkan menjadi sebuah sistem terintegrasi yang memastikan seluruh dokumen pemerintahan dapat tersimpan, ditelusuri, dan dipertanggungjawabkan dengan lebih rapi dan aman.

Ia menambahkan, pelaksanaan sosialisasi ini didasari sejumlah regulasi penting seperti Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan hingga Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 2 Tahun 2023. Regulasi tersebut menjadi landasan kuat bagi pemerintah daerah untuk beralih ke sistem arsip yang lebih modern dan terhubung secara nasional.

Melalui sesi diskusi dan pemaparan teknis, para peserta dibekali pemahaman terkait penggunaan Srikandi, mulai dari proses surat-menyurat elektronik, penyimpanan dokumen, hingga pelacakan arsip secara digital.

Menurut Ayub, pemanfaatan aplikasi ini akan membantu menciptakan sistem administrasi yang lebih transparan, tertib, dan efisien, sekaligus meningkatkan akuntabilitas pelayanan publik.

“Kami berharap seluruh perangkat daerah benar-benar memanfaatkan aplikasi ini secara optimal,” katanya.

Ke depan, Pemkab Kutim menargetkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) hingga kecamatan dapat mengimplementasikan Srikandi secara penuh mulai tahun depan sebagai bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola arsip yang modern, profesional, dan berstandar nasional.ADV

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *