DPRD Dorong Percepatan Pembangunan Lewat Program MYC, Semua Dapil Dapat Porsi

Kutai Timur – Program kontrak tahun jamak (Multiyears Contract) kembali menjadi motor utama dalam mendorong percepatan pembangunan Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim dan DPRD telah menempatkan program ini sebagai prioritas pada anggaran tahun 2025.

Seluruh usulan yang berkaitan dengan MYC telah dihitung di dalam postur anggaran yang kini berada pada angka Rp5,71 triliun.

Sekretaris Komisi A DPRD Kutim, Yusuf T. Silambi, menegaskan bahwa program MYC telah masuk secara penuh tanpa ada yang tertinggal.

“Termasuk termasuk dengan MYC itu kan. Sudah termasuk semua itu,” kata Yusuf kepada awak media.

Yusuf menjelaskan bahwa pemerintah menilai MYC sebagai jalur yang paling efektif untuk mempercepat pekerjaan pembangunan yang sifatnya besar dan membutuhkan penyelesaian bertahap.

“Untuk mengatur ya semua diprotaskan atas usulan MYC itu, karena dianggap itu MYC mempercepat pembangunan,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh dapil tetap memperoleh ruang dalam penyusunan program, meskipun prioritas tetap menyesuaikan kondisi di masing-masing kecamatan.

“Oh kalau itu semua dapat, ya. Cuman untuk MYC kami lihat tingkat kepentingan di mana kecamatan yang memang sudah diprogramkan oleh pemerintah,” jelasnya.

Menurutnya, penentuan prioritas harus berpijak pada kebutuhan nyata agar pembangunan benar-benar menjawab persoalan masyarakat.

Dengan masuknya program MYC secara komprehensif, DPRD berharap percepatan pembangunan dapat dirasakan lebih nyata.

Program ini menjadi dorongan penting untuk memperkuat sarana dasar, membuka akses antarwilayah, dan meningkatkan kualitas layanan publik.

Pemerintah diharapkan mampu menjaga konsistensi perencanaan agar pembangunan tidak berhenti pada satu tahap saja, melainkan bergerak sejalan dengan cita-cita pemerataan di seluruh kecamatan. (TS/ADV)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *