
Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) tengah menyiapkan langkah baru dalam penguatan transparansi sejarah daerah, salah satunya dengan membuka akses arsip foto kepada masyarakat mulai tahun depan.
Rencana tersebut disampaikan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kutim, Ayub, usai menghadiri kegiatan sosialisasi kearsipan. Wacana ini muncul seiring meningkatnya perhatian awak media dan masyarakat terhadap pentingnya akses dokumentasi sejarah daerah.
“Insyaallah, kalau semua sudah lebih tertata, tahun depan bisa kita buka untuk umum,” ujarnya.
Menurut Ayub, arsip foto menyimpan nilai historis yang sangat penting karena merekam berbagai peristiwa besar, mulai dari aktivitas pemerintahan, pembangunan, hingga kehidupan budaya masyarakat Kutai Timur. Namun saat ini, akses terhadap koleksi tersebut masih dibatasi karena proses penataan dan kurasi masih terus berjalan.
Ia menilai, ketika arsip foto ini dibuka, manfaatnya akan sangat luas, baik bagi dunia pendidikan, peneliti, hingga pelaku industri kreatif yang membutuhkan referensi visual sejarah daerah.
Tak hanya di tingkat kabupaten, Ayub berharap pengelolaan arsip juga dapat tumbuh hingga ke lingkup yang lebih kecil, seperti kecamatan, desa, bahkan ke dokumen arsip keluarga.
“Harapannya bukan hanya OPD, tapi bisa sampai ke desa dan masyarakat. Dokumen keluarga pun penting sebagai bagian dari sejarah,” tambahnya.
Ayub mengungkapkan bahwa dukungan dari Bupati Kutim terhadap penguatan kearsipan selama ini cukup besar, sehingga berbagai rencana pembaruan bisa lebih mudah diwujudkan.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya membangun budaya sadar arsip di tengah masyarakat agar sejarah daerah tidak hanya tersimpan, tetapi juga dipahami dan dihargai.
Jika program ini berjalan sesuai rencana, Kutai Timur bukan hanya berhasil membenahi sistem kearsipan internal, tetapi juga memberi ruang bagi publik untuk mengakses dan mempelajari jejak perjalanan daerah secara lebih terbuka dan terstruktur.
Dengan demikian, arsip tidak lagi dipandang sebagai sekadar tumpukan dokumen lama, melainkan sebagai penuntun dalam merancang masa depan.ADV
![]()






