
Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menegaskan komitmennya dalam memastikan integritas pajak daerah berjalan maksimal. Upaya ini dilakukan untuk menutup celah kebocoran pendapatan yang seharusnya menjadi hak daerah, terutama dari sektor-sektor yang memiliki kontribusi besar seperti pertambangan dan operasional perusahaan.
Anggota Komisi D DPRD Kutim, Ramadhani, menuturkan bahwa seluruh angka penerimaan pajak, baik yang berasal dari perusahaan tambang, alat berat, maupun kendaraan operasional, harus dicatat secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Baginya, ketelitian dalam pencatatan pajak menjadi fondasi utama untuk menghindari selisih antara laporan di lapangan dengan angka setoran resmi.
“Kami ingin memastikan pajak yang disetorkan perusahaan ke daerah sesuai dengan realisasi di lapangan. Jangan sampai ada perbedaan antara yang tercatat dan yang disetor,” tegas Ramadhani.
Ia menjelaskan bahwa masih terdapat potensi pendapatan pajak yang belum dimanfaatkan secara optimal, terutama dari alat berat dan kendaraan operasional perusahaan. Banyak di antaranya yang seharusnya terdaftar dengan pelat KT—pertanda bahwa pajaknya masuk ke Kutai Timur—namun sering kali terdaftar di daerah lain.
“Kendaraan perusahaan tambang, alat berat, hingga kendaraan operasional harus berplat KT. Kalau tidak, potensi pajaknya bisa lari ke daerah lain,” paparnya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim tengah menggodok langkah regulatif yang mewajibkan seluruh perusahaan atau entitas usaha yang beroperasi di Kutim untuk memenuhi ketentuan administratif dan patuh pada aturan perpajakan daerah.
“Ini soal pengawasan fiskal daerah. Jangan biarkan potensi pajak hilang karena pelanggaran administrasi,” ujarnya.
Ramadhani menekankan bahwa transparansi pajak bukan hanya urusan teknis pemerintahan, tetapi juga menjadi indikator penting bagi publik dalam menilai kinerja pemerintah daerah. Dengan PAD yang kuat, pembangunan daerah dapat berjalan lebih konsisten dan terarah.
“Kalau PAD kuat, pembangunan bisa berkelanjutan. Tapi kalau bocor, rakyat juga yang dirugikan,” tutupnya.(TS/ADV)
![]()






