Kutai Timur – Seperti menelusuri akar pada pohon yang tumbuh di tanah yang tepat, Tim Sistem Informasi Desa (SID) bidang pertanian secara langsung terjun ke lapangan untuk memastikan setiap jengkal lahan yang akan digarap benar-benar bebas dari sengketa. Langkah ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan merupakan tanggung jawab yang penting agar setiap usaha dan kerja keras petani tidak sia-sia, tetap aman, serta berpihak pada kesejahteraan bersama.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kutai Timur, Dyah Ratnaningrum, menegaskan bahwa setiap lahan yang akan dibuka sebagai lahan pertanian baru harus jelas statusnya, bebas dari sengketa, dan tidak tumpang tindih dengan kepemilikan pihak lain. “Kementerian Pertanian sudah melakukan survei lapangan untuk memastikan lahan yang akan dibuka tidak bermasalah dan tidak tumpang tindih kepemilikannya,” ujarnya.
Dyah menjelaskan, Tim SID (Survei Investigasi Desain) bertugas melakukan pemetaan serta verifikasi kepemilikan dan pemanfaatan lahan. Tim ini juga mendukung pengembangan pertanian yang berkelanjutan, sekaligus memastikan bahwa setiap program bantuan pertanian dari pemerintah tepat sasaran.
Selain itu, pemerintah mengambil sikap tegas bahwa upaya ini merupakan langkah preventif untuk mencegah munculnya sengketa di kemudian hari. Lahan yang telah diverifikasi akan menjadi acuan resmi dalam pengajuan bantuan dan pembinaan pertanian.
Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan Tim SID di lapangan, diharapkan kawasan pertanian di Kutai Timur dapat berkembang dengan aman, tertib, dan produktif. Keberhasilan langkah ini akan menjadi fondasi bagi terciptanya pertanian yang berkelanjutan, memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan petani, sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan pengelolaan lahan pertanian di masa mendatang. (SH/ADV)
