Komisi A DPRD Kutim Minta Pemerintah Tingkatkan Responsivitas Hadapi Aspirasi Warga

Kutai Timur – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Masdari Kidang, menegaskan pentingnya pemerintah daerah meningkatkan responsivitas dalam menanggapi berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat. Ia menilai bahwa saat ini warga semakin aktif menyuarakan kebutuhan mereka, sehingga pemerintah harus mampu merespons dengan tindakan yang konkret, bukan hanya penjelasan formal.

“Masyarakat itu melihat langsung hasil pembangunan. Mereka ingin bukti, bukan sekadar penjelasan. Kami di DPRD juga diminta memberi kepastian,” ujar Kidang ketika ditemui oleh awak media.

Kidang menjelaskan bahwa sejumlah kegiatan pembangunan di beberapa wilayah mengalami keterlambatan karena koordinasi internal di lingkup pemerintah daerah belum berjalan secara maksimal. Situasi ini kemudian menimbulkan pertanyaan dari masyarakat mengenai alasan usulan pembangunan yang telah disepakati bersama belum direalisasikan.

“Kalau lambat, efeknya ke kami juga. Warga menganggap dewan tidak berfungsi, padahal banyak kendala ada di proses teknis,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa komunikasi antara DPRD dengan organisasi perangkat daerah (OPD) harus diperkuat agar setiap hambatan di lapangan dapat segera dicari solusinya. Kidang menekankan bahwa pimpinan dinas harus mudah dijangkau, dan apabila sedang bertugas di luar daerah, harus memastikan ada pejabat lain yang memiliki kewenangan mengambil keputusan.

“Dinas kepala harus mudah dihubungi. Jika sedang bertugas di luar kota, pastikan ada pejabat yang bisa mengambil keputusan,” katanya.

Menjelang masa reses DPRD, Masdari Kidang juga meminta pemerintah daerah memberikan laporan perkembangan pekerjaan secara terbuka. Ia menilai transparansi sangat penting agar dewan dapat menyampaikan informasi yang jelas kepada masyarakat.

“Apapun kondisinya, kami harus membawa kabar yang jujur kepada warga. Jangan sampai kami terlihat menutupi sesuatu,” ujarnya.

Politisi asal Bengalon itu menegaskan bahwa kritik dari DPRD bersifat konstruktif dan bertujuan memperbaiki kualitas pelayanan publik. Ia berharap seluruh jajaran pemerintah daerah bergerak lebih cepat dan lebih responsif dalam menindaklanjuti kebutuhan warga.

“Kami ingin semuanya bergerak lebih cepat. Aspirasi warga itu amanah, dan amanah harus ditunaikan dengan baik,” tutupnya.(TS/ADV)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *