Indeks

DPRD Kutim dan KPC Bahas Sinergi Pajak dan Kontribusi Daerah

Kutai Timur – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat hubungan kerja dengan perusahaan tambang besar untuk memastikan kontribusi yang lebih optimal terhadap pendapatan daerah. Salah satu langkah strategi tersebut diwujudkan melalui pertemuan antara DPRD Kutim dan PT Kaltim Prima Coal (KPC), yang digelar secara terbuka dan berlangsung dengan suasana konstruktif.

Pertemuan ini merupakan bagian dari rangkaian agenda kerja DPRD dalam melakukan evaluasi dan sinkronisasi dengan perusahaan-perusahaan yang memiliki pengaruh besar terhadap perekonomian Kutim. Hal ini memastikan bahwa penerimaan daerah dari sektor pertambangan berjalan transparan dan sesuai potensi sebenarnya.

Anggota Komisi D DPRD Kutim, Ramadhani, menjelaskan bahwa fokus pembahasan mencakup transparansi pajak perusahaan, kejelasan porsi dana bagi hasil, serta berbagai komponen komputasi yang menyebabkan turunnya nilai bagi hasil dalam dua tahun terakhir.

“Kami ingin mengetahui secara detail perhitungan dan data yang mempengaruhi penurunan nilai bagi hasil. KPC menyambut dengan baik dan siap membantu,” ujar Ramadhani kepada awak media.

Ia menilai sikap keterbukaan KPC merupakan langkah penting yang dapat meningkatkan akuntabilitas fiskal. Menurutnya, KPC bersedia memberikan data lengkap mengenai perhitungan harga jual, volume produksi, hingga kontribusi perusahaan terhadap pendapatan daerah.

“Mereka terbuka dan siap bersinergi dengan pemerintah daerah. Itu langkah positif untuk transparansi fiskal,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ramadhani kembali menegaskan bahwa sinergi yang kuat antara DPRD, pemerintah daerah (pemda), dan perusahaan harus menjadi fondasi dalam mengelola sektor sumber daya alam. Melalui komunikasi yang baik, kata dia, berbagai persoalan bisa dicari solusinya bersama tanpa saling menyalahkan.

“Kami ingin hubungan ini saling menguntungkan, bukan saling menyalahkan. Kalau komunikasi baik, solusi bisa ditemukan bersama,” katanya.

Ia menambahkan bahwa data yang diperoleh dari dialog dengan KPC akan menjadi dasar DPRD untuk menyusun argumentasi yang lebih kuat dalam memperjuangkan hak Kutim sebagai daerah produsen di hadapan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Kami akan menggunakan data ini untuk argumentasi ke Kementerian ESDM agar pembagian hasil lebih adil,” tutupnya. (TS/ADV)

Exit mobile version