
Kutai Timur – Potensi pertanian dan perkebunan di Kutai Timur terus menjadi perhatian karena memiliki peluang besar untuk menembus pasar global. Salah satunya adalah komoditas kakao dari Kecamatan Karangan yang kini mulai diminati oleh pasar Eropa.
Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur Aldriansyah menyampaikan bahwa keberhasilan produk kakao lokal ini bahkan telah mendapat apresiasi langsung dari Bupati Kutai Timur dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Di Karangan juga ada hasil bumi kakao yang sudah diminati pasar Eropa,” ujar Aldriansyah.
Ia menjelaskan bahwa meski sudah menembus pasar luar negeri, distribusi kakao di tingkat provinsi masih relatif kecil dibanding ekspor karena belum adanya penataan wilayah industri yang jelas.
“Produk ini bahkan sudah mendapat apresiasi dari Bupati dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur hanya saja distribusi di dalam provinsi masih kecil dibanding ekspor,” jelasnya.
Aldriansyah menambahkan bahwa pemerintah saat ini sedang menyiapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten atau RPIK sebagai panduan pengembangan sektor pertanian dan industri olahan lokal.
“Untuk itu pemerintah sedang menyiapkan Perda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten atau RPIK supaya sektor seperti kakao pisang dan sawah bisa dipetakan wilayahnya,” katanya.
Ia menegaskan pentingnya sinkronisasi antara dokumen RPIK dan RTRW agar setiap pengembangan industri memiliki dasar hukum yang kuat sekaligus memperjelas arah kebijakan pembangunan ekonomi daerah.
“Semua harus sinkron dengan RTRW supaya legalitas dan arah pengembangannya jelas,” tegasnya.
Aldriansyah berharap langkah ini dapat mendorong tumbuhnya sentra-sentra industri baru di Kutai Timur sehingga hasil bumi lokal tidak hanya diekspor dalam bentuk mentah tetapi juga mampu diolah menjadi produk bernilai tambah tinggi. (SH/ADV)
![]()






