Indeks

Strategi “Cap Jempol Stop Stunting” DPPKB Kutim.Jemput Bola Intervensi Berbasis Data By Name By Address di Sangatta Utara

Kutai Timur – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mempertegas strategi jemput bola dalam menurunkan angka keluarga berisiko stunting (KRS) di Kecamatan Sangatta Utara, mengusung program “Cap Jempol Stop Stunting”. DPPKB mengintegrasikan data berbasis nama dan alamat (by name by address) yang telah diverifikasi untuk kemudian diterjemahkan menjadi intervensi terstruktur.

“Saya minta seluruh kepala bidang dan operator tidak menunggu. Kita bergerak,” tegas Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi kepada awak media.

Junaidi menegaskan bahwa penanganan risiko tidak boleh menunggu hingga bayi lahir dalam kondisi stunting. Banyak faktor penyebab justru bermula dari hulu, yakni kondisi keluarga dan lingkungan tempat tinggal.

“Risiko stunting bukan semata soal anak pendek dan kurus. Penyebabnya berasal dari keluarga yang belum memiliki sanitasi layak, akses air bersih yang terjamin, serta masih banyak pasangan usia subur (PUS) yang masuk kategori 4T dan tidak mengikuti program keluarga berencana (KB) modern,” jelasnya.

(PUS 4T yang dimaksud terdiri dari terlalu muda menikah, terlalu tua saat hamil, terlalu dekat jarak kelahiran, dan terlalu banyak jumlah anak.)

Ia menyampaikan contoh kasus di RT 01 Desa Sangatta Utara.

“Rekomendasi kebutuhannya jelas: peningkatan sanitasi, pelayanan KB dan edukasi mengenai pengasuhan keluarga,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, DPPKB melibatkan perangkat kunci komunitas, yaitu Tenaga Penyuluh Keluarga Berencana (PLKB) dan Tim Pendamping Keluarga (TPK) (terdiri dari kader desa, tenaga kesehatan, dan unsur pemberdayaan perempuan) untuk memantau, memverifikasi, dan memberi pendampingan.

Junaidi menggarisbawahi pentingnya kehadiran petugas di lapangan.

“Petugas kita harus hadir dan dikenal masyarakat. Jangan sampai masyarakat lebih mengenal saya daripada petugas yang bekerja di lapangan,” ungkapnya.

Ia mengajak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain ikut menyelaraskan program (seperti Dinas Perkim untuk jamban sehat, PDAM/Dinas PU untuk air bersih) agar tidak bekerja dalam silo. Dana RT Rp250 juta yang dialokasikan Pemkab Kutim juga dapat diarahkan menjadi dukungan bagi keluarga berisiko yang terdata.

Junaidi juga mengajak media mengambil peran sebagai mitra kontrol kebijakan.

“Kalau data itu benar, sampaikan bahwa data tersebut valid. Jika tidak, laporkan agar segera kami perbaiki,” tuturnya.

Melalui strategi jemput bola dan intervensi yang dipandu oleh data BNBA, DPPKB optimistis angka risiko dapat ditekan signifikan.

“Kita bergerak dari hulunya. Tujuan kita satu, jangan sampai lahir lagi anak stunting baru di Kutim,” pungkas Junaidi.ADV

Exit mobile version