
Kutai Timur – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap kinerja kontraktor yang mengerjakan proyek infrastruktur daerah.
Ardiansyah menilai bahwa di penghujung tahun seperti sekarang, banyak pekerjaan fisik yang dikebut hanya untuk memenuhi tenggat waktu, tanpa mempertimbangkan kualitas hasil.
“Tugas kami di DPRD adalah memastikan pekerjaan benar-benar sesuai spesifikasi. Jangan hanya kejar waktu, tapi kualitasnya diabaikan,” ujar Ardiansyah saat diwawancarai.
Menurut Ardiansyah, pengawasan lapangan akan dilakukan secara berkala bersama instansi teknis agar pelaksanaan proyek tetap terkontrol dengan baik.
Ia menyebut bahwa pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa banyak pekerjaan yang dikerjakan tergesa-gesa justru menimbulkan masalah baru di tahun berikutnya.
“Kami tidak mau lagi ada proyek yang baru diresmikan sudah rusak. Kalau begitu, namanya bukan pembangunan, tapi pemborosan,” tekannya.
Dirinya menilai, profesionalisme kontraktor menjadi kunci dalam menjaga mutu hasil pekerjaan. Karena itu, DPRD Kutim bersama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) telah mendorong penerapan sistem penilaian berbasis kinerja oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
“Setiap perusahaan yang sudah mengerjakan proyek akan dinilai kemampuannya. Jadi kalau nanti dapat proyek lagi, kita tahu dia layak atau tidak,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa sistem ini juga akan membantu pemerintah untuk memilah antara kontraktor yang benar-benar mampu dan yang hanya mencari keuntungan.
“Kontraktor yang bekerja asal-asalan harus dievaluasi. Kalau tidak layak, jangan lagi diberi kepercayaan,” ucapnya.
Menurutnya, sistem evaluasi seperti ini penting agar anggaran daerah tidak lagi tersedot untuk perbaikan proyek gagal.
“Setiap rupiah uang rakyat harus kembali dalam bentuk manfaat nyata, bukan hanya laporan selesai di atas kertas,” tegasnya.
Ia juga meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis memperkuat pengawasan internal dan tidak hanya mengandalkan laporan dari pelaksana.
“Kami di DPRD akan turun langsung ke lapangan. Kalau ada yang menyalahi aturan, akan kami sampaikan secara resmi dalam rapat evaluasi,” tuturnya.
Pria kelahiran tahun 1972 itu berharap, kontraktor di Kutim dapat menunjukkan komitmen profesionalisme tinggi agar kepercayaan publik terhadap pembangunan tidak hilang.
“Bekerjalah dengan hati, bukan sekadar target. Karena pembangunan ini untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya. (TS/ADV)
![]()






