Empat Masalah Utama Dapil 5: Air, Listrik, Sinyal, dan Jalan Masih Jadi PR Berat

Kutai Timur — Empat masalah mendasar masih membayangi warga di daerah pemilihan (Dapil) 5 Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Dari ketiadaan air bersih, belum meratanya jaringan listrik, lemahnya sinyal komunikasi, hingga kondisi jalan yang rusak parah.

Empat aspek inilah yang oleh anggota Komisi C DPRD Kutim, Aldryansyah, disebut sebagai “pekerjaan rumah besar” bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim saat ini.

Menurutnya, infrastruktur dasar bukan lagi kebutuhan tambahan, melainkan hak hidup masyarakat yang harus dipenuhi negara.

“Air bersih, listrik, sinyal, dan jalan, itu empat hal paling mendesak di Dapil 5. Kalau keempatnya tidak diselesaikan, jangan bicara pemerataan pembangunan,” ujar Aldryansyah saat diwawancarai.

Berdasarkan peninjauannya, Kecamatan Karangan baru memiliki sekitar 50 persen ketersediaan air bersih. Begitu pula dengan listrik yang baru menyentuh 60 persen wilayah. Sementara di Sandaran, situasinya jauh lebih berat, yaitu sebagian besar desa belum menikmati air bersih sama sekali, dan biaya hidup meningkat karena akses transportasi yang terbatas.

“Kalau mau tahu seberapa sulit, datanglah ke Sandaran. Di sana, air bersih sulit, listrik sering padam, sinyal hampir tidak ada. Sementara jalannya, banyak yang rusak parah,” jelasnya.

Aldryansyah menambahkan bahwa pemerintah memang telah mulai membangun sistem penyediaan air minum (SPAM) dan jaringan Pamsimas di beberapa titik.

Namun karena keterbatasan anggaran, pembangunan harus dilakukan bertahap. Ia menilai koordinasi lintas dinas dan dukungan legislatif akan sangat menentukan percepatan realisasinya.

Terkait listrik, dirinya juga menyoroti program pemerataan yang dijanjikan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk 13 desa dalam waktu tiga bulan. Menurutnya, target itu realistis jika dilakukan dengan dukungan semua pihak, karena sebagian desa seperti Manubar dan Bol-bol sudah teraliri listrik.

“Kalau memang dijalankan dengan komitmen yang kuat, 13 desa itu bukan hal mustahil,” tuturnya.

Empat persoalan itu, lanjutnya, telah dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai dasar hukum kebijakan. Artinya, janji kepala daerah sudah memiliki kekuatan untuk diwujudkan.

“Kami paham semuanya butuh proses, tapi masyarakat berhak melihat ada progres yang nyata,” tegasnya.

Di tengah laju pembangunan yang kian cepat di wilayah perkotaan, suara dari daerah terpencil seperti Dapil 5 menjadi pengingat, yaitu keadilan pembangunan bukan diukur dari gedung tinggi, tetapi dari seberapa merata air, listrik, sinyal, dan jalan bisa dirasakan oleh rakyat kecil. (TS/ADV)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *