Indeks

Disdukcapil Kutim Perkuat Saluran Aduan dan Sistem Pengawasan Demi Pelayanan yang Lebih Akuntabel

Kutai Timur — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur terus mendorong peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan melalui penguatan mekanisme pengaduan masyarakat serta sistem pengawasan internal.

Pendekatan ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih terbuka, terstruktur, dan sesuai standar operasional yang berlaku.

Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa ruang bagi masyarakat untuk memberikan penilaian kini semakin luas.

Salah satu fasilitas yang disediakan adalah kotak kritik dan saran yang ditempatkan di area pelayanan agar setiap masyarakat dapat menyampaikan keluhannya tanpa hambatan.

“Kami melakukan evaluasi terhadap kotak kritik dan saran setiap bulan untuk menilai sejauh mana pelayanan sudah memenuhi harapan masyarakat. Selain itu, Survei Kepuasan Masyarakat atau SKM juga dilakukan setiap hari,” ungkap Jumeah, Jumat (7/11/2025).

Tak hanya berhenti pada tahap penghimpunan masukan, ia menegaskan bahwa Disdukcapil memiliki tim khusus yang fokus menangani aduan masyarakat.

Tim ini bekerja menindaklanjuti laporan baik melalui tatap muka maupun jalur online agar penyelesaian masalah dapat dilakukan lebih cepat dan transparan.

“Kami ingin memastikan setiap laporan yang masuk tidak hanya dicatat, tetapi juga diverifikasi dan diselesaikan secara profesional agar pelayanan tetap akuntabel,” tuturnya.

Selain memperkuat sistem pengaduan, peningkatan kualitas pelayanan juga ditempuh melalui penerapan reward and punishment bagi tenaga ASN.

Pegawai yang dinilai inovatif dan berkontribusi pada pengembangan layanan diberikan apresiasi, sementara pelanggaran disiplin diberikan sanksi tegas seperti pemotongan tunjangan atau penundaan hak.

Dengan sistem yang lebih terbuka dan terkontrol, Disdukcapil Kutim menargetkan peningkatan mutu layanan secara berkelanjutan.

Langkah ini sekaligus menjadi dorongan untuk menumbuhkan kepercayaan publik terhadap layanan administrasi kependudukan yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab. (ADV)

Exit mobile version