Kutai Timur –Upaya pemerataan akses listrik di Kabupaten Kutai Timur terus digenjot secara masif. Ketua Komisi III DPRD Kutai Timur, Ardiansyah, mengungkapkan bahwa program percepatan elektrifikasi desa akan dipacu oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bersama PLN serta Kementerian Keuangan (PMK) dalam tiga bulan mendatang. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh wilayah pedesaan mendapatkan akses energi yang layak.
“Bupati menyampaikan bahwa program pemerataan listrik akan dikejar oleh PMK dan PLN selama tiga bulan ke depan, menargetkan 13 desa,” ujar Ardiansyah, Rabu (22/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam menyediakan infrastruktur dasar bagi masyarakat pelosok, khususnya di wilayah yang selama ini masih minim layanan listrik. Dengan adanya percepatan ini, pemerintah berharap kesenjangan akses energi antarwilayah dapat diperkecil.
Berdasarkan alokasi anggaran tahun 2025, sejumlah desa telah masuk dalam daftar pelaksanaan program. Di antaranya adalah tiga dusun di Desa Batu Ampar, serta Desa Benua Harapan, Mawai Indah, dan Mugi Rahayu. Sementara itu, di Kecamatan Bengalon, elektrifikasi akan menyasar Desa Tepian Baru dan Tepian Indah. Untuk wilayah Muara Bengkal, targetnya meliputi Desa Melupan dan Senambah.
Selain itu, terdapat pula enam desa di Kecamatan Sangkulirang yang akan mendapatkan jaringan listrik baru, yakni Mandu Dalam, Mandu Pantai Sejahtera, Pelawan, Peridan, Saka, dan Tepen Terap.
“Pekerjaan pemasangan tiang di lapangan sudah berjalan dan diharapkan rampung pada akhir tahun,” tambah Ardiansyah.
Ia menyampaikan optimisme bahwa apabila seluruh sasaran dapat diselesaikan sesuai jadwal, rasio elektrifikasi Kutai Timur akan meningkat signifikan. Dampaknya tidak hanya meningkatkan kenyamanan masyarakat, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru di desa-desa yang selama ini belum teraliri listrik.
Ardiansyah menegaskan bahwa Komisi III DPRD Kutim akan terus mengawal pelaksanaan program ini melalui pengawasan intensif, sehingga penyediaan jaringan listrik benar-benar berjalan tepat waktu dan sesuai dengan standar teknis yang telah ditetapkan.(SH/ADV)
