
Kutai Timur — Potensi wisata di wilayah selatan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bukan hanya isapan jempol belaka. Dari air panas Batu Lepok, pantai Sekerat, hingga air terjun “Tangga Bidadari” di Kaliorang, semuanya memiliki daya tarik alami yang dapat bersaing. Namun hingga kini, pesona itu masih tertinggal di balik jalan rusak dan status lahan yang belum jelas.
Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Aldryansyah menilai hambatan utama justru terletak pada fondasi paling awal, yaitu legalitas.
“Pariwisata ya? Pertama kan perlu di ketahui dulu kalau daerah pariwisata itu kan perlu legalitas. Terutama terkait lahannya,” ujar Aldryansyah saat diwawancarai.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim tidak bisa menurunkan anggaran untuk membangun fasilitas wisata seperti gazebo, jalur pedestrian, atau titik pandang, bila tanahnya masih tercatat sebagai Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.
“Anggaran enggak bisa turun kalau semisal mau dibangun gazebo ke Dinas Pariwisata. Tapi ternyata lahannya itu masuk HGU, kan enggak bisa itu,” lanjutnya.
Aldryansyah menyebut, kunci ada di Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang kini tengah direvisi bersama pihak eksekutif. Dalam peta RTRW itulah nantinya ditentukan mana wilayah yang berstatus desa wisata, mana yang menjadi kawasan industri, dan mana yang masuk konsesi perusahaan. Tanpa dasar hukum itu, setiap rencana promosi wisata hanya akan menjadi wacana.
Selain soal legalitas, ia juga menyoroti kelayakan akses jalan menuju lokasi wisata. Beberapa kawasan yang memiliki keindahan alam menawan seperti Tangga Bidadari di Kalioranggdan Pantai Jepu-Jepu masih sulit dijangkau karena jalan berlubang dan belum diaspal.
“Akses jalan ke sana itu yang bikin masyarakat dari jauh-jauh jadi malas ke sana,” ucapnya.
Menurutnya, pemerintah harus menempatkan infrastruktur sebagai syarat utama jika ingin pariwisata tumbuh. Jalan yang baik bukan hanya memudahkan wisatawan, tetapi juga membuka jalur distribusi bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan masyarakat sekitar. Karena itu, ia mendorong agar Dinas Pekerjaan Umum (PU) menempatkan akses wisata sebagai prioritas pembangunan tahun depan.
Ia mengakui, keterbatasan anggaran menjadi tantangan. Namun ia tetap berharap pada kepemimpinan Bupati saat ini agar pembangunan wisata berbasis potensi alam di Dapil 5 bisa terealisasi, meski bertahap.
“Kami berharap legalitasnya dulu diselesaikan, baru pembangunan menyusul. Karena kalau itu selesai, pariwisata bisa ikut bangkit,” tandasnya.
Harapan itu sederhana, yakni wisata di ujung selatan Kutim tak lagi hanya terdengar di rapat-rapat, tetapi benar-benar menjadi denyut baru ekonomi masyarakat. (TS/ADV)
![]()






