Kutai Timur — Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutai Timur (Kutim), Roma Malau, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan Serikat Pekerja (SP) PAMA periode 2025–2028 untuk menyelesaikan berbagai polemik ketenagakerjaan yang masih berlangsung.
Roma menyoroti perlunya transparansi perusahaan dalam menangani isu SP3, rencana PHK, dan pengaturan jam kerja OPA.
Ia menegaskan bahwa pemerintah telah menyarankan mutasi sebagai solusi, bukan PHK, meski perusahaan mengaku keterbatasan ruang untuk opsi tersebut.
“Kami berharap SP PAMA yang baru dilantik bisa berkolaborasi dan bersinergi dengan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan tanpa merugikan pihak mana pun,” ujar Roma kepada media.
Ia juga meminta surat resmi dari PAMA sebagai dasar peninjauan ulang kebijakan jam OPA agar penegakan aturan tidak dilakukan sepihak.
Sementara itu, Ketua SP PAMA yang baru dilantik, Hamka, menyebut penyelesaian polemik di lapangan menjadi prioritas utama pengurus baru karena situasi kerja yang tidak kondusif berdampak pada hubungan industrial.
“Ke depan kami berharap polemik-polemik ini bisa segera dituntaskan. Suasana kerja yang tidak kondusif tentu memengaruhi pekerja dan hubungan industrial secara keseluruhan,” jelasnya.
Hamka menegaskan bahwa serikat akan mengawal kasus-kasus anggota, termasuk PHK terhadap Heri Irawan, hingga proses di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) selesai.
“Kasus Heri Irawan tetap kami kawal sampai tuntas. Pemerintah sudah menganjurkan agar tidak ada PHK, tapi faktanya tetap terjadi. Kami akan mendampingi sampai proses PHI selesai,” tegasnya.
Untuk kasus Edi Purwanto, Hamka menjelaskan serikat tidak bisa memberikan pendampingan penuh karena yang bersangkutan bukan anggota SP PAMA, melainkan terdaftar di serikat lain.
“Dari awal Edi menggunakan serikat luar, jadi fokus organisasi kami hanya pada anggota SP PAMA,” ungkapnya.
Roma dan pengurus baru SP PAMA sepakat bahwa keterbukaan, objektivitas, dan kolaborasi menjadi kunci menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan.
Disnaker Kutim akan terus mendorong perusahaan lebih transparan agar hubungan industrial di Kutim berjalan kondusif, anggota terlindungi, dan kebijakan ketenagakerjaan adil sesuai aturan.ADV