Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mulai mempersiapkan langkah antisipatif dalam menghadapi perubahan struktur demografi yang diprediksi akan terjadi dalam sepuluh tahun ke depan.
Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dan pesatnya aktivitas ekonomi di wilayah penyangga diperkirakan akan meningkatkan mobilitas penduduk, sehingga pelayanan publik harus disiapkan lebih adaptif dan responsif.
Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, menyampaikan bahwa potensi pertumbuhan jumlah penduduk menjadi tantangan sekaligus peluang bagi pemerintah daerah.
Menurutnya, arus perpindahan penduduk baik dari luar daerah maupun pergeseran mobilitas lokal sangat mungkin terjadi seiring perkembangan ekonomi di sekitar wilayah IKN.
“Dalam sepuluh tahun mendatang, pertumbuhan penduduk Kutim sangat mungkin meningkat pesat. Mobilitas masyarakat akan ikut terdorong dengan perkembangan ekonomi dan infrastruktur di kawasan penyangga IKN,” ujar Jumeah.
Ia menekankan bahwa luasnya wilayah Kutim menjadi salah satu tantangan dalam menjaga pemerataan layanan.
Karena itu, inovasi pelayanan berbasis digital menjadi salah satu solusi yang terus didorong agar akses layanan dokumen kependudukan dapat lebih merata, cepat, dan tidak terbatas jarak.
“Dengan cakupan wilayah yang begitu luas, pemerataan pelayanan tidak mungkin dilakukan secara instan. Digitalisasi menjadi langkah penting dalam mengurai kendala tersebut,” terangnya.
Meski demikian, penambahan fasilitas pelayanan fisik tidak bisa dilakukan tanpa mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.
Jumeah menyatakan bahwa fokus program tetap diarahkan pada penguatan pelayanan dasar yang menjadi prioritas Bupati dan Wakil Bupati, sehingga masyarakat tetap dapat mengakses layanan secara baik.
Lebih jauh ia menegaskan pentingnya pendekatan proaktif untuk merespons perubahan demografi.
Disdukcapil Kutim saat ini terus mengoptimalkan teknologi layanan berbasis digital agar masyarakat lebih mudah memperoleh dokumen kependudukan dengan transparan dan efisien.
“Kami mempersiapkan diri menghadapi perubahan, memastikan data valid, dan menjaga kualitas pelayanan agar masyarakat di seluruh wilayah memiliki hak yang sama dalam mendapatkan layanan,” pungkasnya.
Dengan langkah strategis ini, pemerintah berharap perubahan demografi akibat dampak pembangunan IKN bukan menjadi hambatan, melainkan menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh. (ADV)
