Kutai Timur – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan melalui penguatan mekanisme pengaduan dan sistem evaluasi yang lebih transparan.
Upaya ini dilakukan sebagai langkah untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal, responsif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong keterlibatan warga dalam proses penilaian layanan.
Salah satu bentuk konkret yang diterapkan ialah penyediaan kotak kritik dan saran di area pelayanan, yang kemudian dievaluasi setiap bulan sebagai bahan perbaikan.
Selain itu, Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) juga dilaksanakan setiap hari untuk mengetahui tingkat kepuasan pengguna layanan secara langsung.
“Kami menempatkan kotak kritik dan saran di ruang pelayanan dan mengevaluasinya secara rutin. Ini adalah bagian dari upaya menjaga kualitas layanan sekaligus meningkatkan keterbukaan melalui SKM harian,” ungkap Jumeah.
Sebagai penguatan tambahan, Disdukcapil Kutim membentuk tim khusus pengaduan yang bertugas menindaklanjuti laporan masyarakat, baik yang diterima secara langsung maupun melalui saluran digital.
Tim ini diharapkan dapat mempercepat proses tindak lanjut sehingga keluhan publik tidak berlarut-larut dan dapat segera diselesaikan.
Tidak hanya itu, manajemen kinerja pegawai juga diterapkan sebagai strategi menjaga kualitas pelayanan.
Jumeah menuturkan bahwa pegawai yang menunjukkan kinerja baik dan berinovasi dalam pelayanan akan diberikan penghargaan.
Sebaliknya, pegawai yang tidak disiplin akan dikenakan sanksi seperti pemotongan tunjangan atau penundaan hak.
Upaya penguatan layanan ini menjadi bagian penting dalam menghadapi pertumbuhan penduduk serta meningkatnya kebutuhan dokumen kependudukan dari tahun ke tahun.
Disdukcapil berharap mekanisme pengaduan yang lebih terbuka dapat melibatkan masyarakat dalam proses evaluasi dan membantu memperbaiki sistem secara berkelanjutan.
Dengan strategi ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yakin pelayanan administrasi kependudukan dapat semakin cepat, transparan, dan responsif, termasuk bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil. (ADV)
