Indeks

Kutim Tunggu Kejelasan: Anggaran Direlokasi Tetapi Program Belum Terlihat

Kutai Timur – Kebijakan pemerintah pusat terkait relokasi Dana Bagi Hasil (DBH) kembali menjadi sorotan Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Anggota Komisi B, Faizal Rachman, menilai pemerintah daerah perlu mengetahui secara pasti program pembangunan apa saja yang akan mengingatkan pemerintah sebagai bentuk penghematan dari kebijakan tersebut.

“Kalau DBH kita yang biasanya sekitar 9 triliun turun menjadi sekitar 4 triliun, harusnya ada program yang dikembalikan ke daerah,” ujar Faizal kepada awak media.

Faizal menjelaskan bahwa pemerintah pusat akan menegaskan relokasi DBH bukan bentuk pemotongan anggaran, melainkan pengalihan sebagian dana untuk pelaksanaan program langsung oleh pusat di daerah. Namun hingga kini, belum ada penjelasan teknis terkait sektor maupun jenis pembangunan yang akan diambil alih.

“Kami tidak menolak kebijakan pusat, tapi daerah perlu tahu apa yang akan dibangun. Jalan nasional? Jalan kabupaten? Fasilitas apa?” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa ruang fiskal Kabupaten Kutim semakin terbatas, sehingga setiap potensi intervensi pembangunan dari pusat harus dikomunikasikan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahan perencanaan maupun persepsi di tingkat daerah.

“Daerah sedang kesulitan fiskal. Informasi ini penting agar kita dapat menyusun prioritas anggaran dengan tepat,” sambungnya.

Untuk itu, Faizal berharap adanya komunikasi formal secara langsung antara pemerintah pusat dan Pemkab Kutim guna memastikan bahwa relokasi DBH benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan hanya sekedar mengurangi kemampuan daerah dalam menjalankan pembangunan.

“Harus ada kejelasan. Yang kita inginkan hanyalah kepastian agar pembangunan tetap berjalan,” tutupnya. (TS/ADV)

Exit mobile version