Indeks

Minta Pemerintah Segera Urus Perubahan Status Kawasan Hutan, Faizal: Warga Tidak Boleh Beraktivitas dalam Ketidakpastian

Kutai Timur – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, menyoroti lambannya proses penataan status kawasan pada sejumlah desa yang hingga kini masih tercatat sebagai kawasan hutan, meski sudah lama dihuni dan berkembang menjadi permukiman aktif. Ia menegaskan bahwa ketidakjelasan tersebut dapat menimbulkan beragam persoalan hukum maupun sosial bagi masyarakat.

“Di Karangan, Busang, Batu Ampar, banyak desa yang aktivitas warganya di peta masih berada di kawasan hutan. Ini harus segera dibenahi,” ucap Faizal.

Menurutnya, membiarkan masyarakat beraktivitas tanpa kepastian ruang akan membuka potensi kesalahpahaman, terutama terkait kegiatan perkebunan rakyat yang kerap berada di wilayah berstatus sensitif. Kondisi ini membuat warga rentan dianggap melanggar aturan, padahal masalah utamanya adalah data dan status yang belum diperbarui.

“Warga bisa ditindak hanya karena ketidaktepatan data. Itu jelas tidak adil,” tegasnya.

Faizal menjelaskan, dalam proses pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang baru, pemerintah pusat sebenarnya membuka peluang perubahan status kawasan hutan melalui mekanisme kajian parsial. Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah (pemda) segera mengajukan permohonan resmi untuk mempercepat koreksi status ruang.

“Kalau memang bisa diubah secara parsial, kenapa tidak dilakukan? Ini untuk mencegah masalah hukum yang tidak perlu,” katanya.

Ia menambahkan, kepastian ruang merupakan kebutuhan fundamental agar kegiatan ekonomi, perkebunan rakyat, hingga pembangunan infrastruktur dapat berjalan aman dan terarah.

“Perkebunan rakyat, akses jalan, kegiatan ekonomi, semuanya memerlukan kepastian ruang,” lanjutnya.

Faizal, yang juga berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), berharap isu ini masuk prioritas utama pemerintah daerah.

“Jangan sampai masyarakat jadi korban karena lambatnya penataan. Pemerintah harus hadir,” tutupnya. (TS/ADV)

Exit mobile version