Indeks

DPRD Kutim Desak Evaluasi Penurunan Profit Sharing Tambang

Kutai Timur – Anjloknya penerimaan daerah dari sektor tambang batubara menjadi sorotan serius DPRD Kutai Timur.

Awam mengetahui benar bahwa Kalimantan Timur (Kaltim) masih sangat bergantung pada sektor tambang sebagai salah satu penghasilan daerah.

Kabar penurunan penerimaan daerah terhadap batubara cukup mengguncang. Ditambah lagi belum maksimalnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) lainnya.

Pendapatan dari profit sharing yang dulu sempat mencapai ratusan miliar rupiah kini merosot tajam, menimbulkan tanda tanya besar di tengah upaya pemerintah daerah mencari sumber pendapatan baru pasca pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH).

Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, mengungkapkan bahwa penurunan profit sharing ini perlu mendapat perhatian khusus.

“Salah satu sumber yang perlu ditindaklanjuti adalah profit sharing dari sektor pertambangan batubara,” ujarnya, Jumat (31/10/2025).

Ia menyebutkan, sebelumnya nilai bagi hasil dari sektor tambang sempat mencapai Rp500 miliar, namun kini hanya tersisa sekitar Rp90 miliar.

“Dulu nilainya sempat mencapai Rp500 miliar, namun kini turun menjadi sekitar Rp90 miliar,” ungkap Jimmi.

Menurutnya, DPRD mendorong agar pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengkaji penyebab penurunan tersebut.

Perlunya pengkajian mendalam demi menentukan apakah penurunan ini memang sesuai ataukah ada kekeliruan.

“Hal ini perlu dikaji bersama Kementerian ESDM untuk mengetahui penyebab penurunannya,” tegasnya.

Jimmi menilai, sektor tambang masih memiliki potensi besar bagi perekonomian Kutai Timur. Tambang juga masih menjadi salah satu sektor yang menerima banyak tenaga kerja di Kutai Timur.

Oleh karena itu, transparansi data produksi dan pembagian hasil menjadi kunci untuk memastikan daerah memperoleh hak yang semestinya dari sumber daya alamnya sendiri. (SH/ADV)

Exit mobile version