Evaluasi Akhir Tahun Fokus pada Proyek Cepat Selesai Tanpa Tender Panjang

Portalkaltim.com ,Kutai Timur — Menjelang penutupan APBN tahun anggaran 2025, Komisi III DPRD Kutai Timur mulai memfokuskan perhatian pada proses evaluasi pembangunan daerah. Ketua Komisi III, Ardiansyah, menekankan bahwa evaluasi kali ini akan diarahkan khusus pada proyek-proyek yang dapat dikerjakan tanpa melalui prosedur tender yang panjang. Pendekatan tersebut dipilih agar seluruh target capaian fisik dapat diselesaikan tepat waktu sebelum akhir tahun.

Ardiansyah menjelaskan bahwa sisa waktu yang tersedia hingga pergantian tahun relatif singkat, sehingga percepatan pelaksanaan pekerjaan menjadi hal yang tidak bisa ditunda. Upaya mempercepat kegiatan dianggap penting guna memastikan bahwa program pembangunan yang sudah direncanakan tidak terhambat oleh proses administrasi yang kompleks.

Ia menyampaikan bahwa Komisi III akan segera melakukan koordinasi intensif dengan berbagai dinas teknis. Melalui koordinasi ini, diharapkan seluruh kegiatan yang masih tertunda dapat segera dijalankan, terutama program-program yang dinilai strategis dan memiliki manfaat langsung bagi masyarakat di tingkat lapangan.

Menurutnya, proyek-proyek berskala kecil namun berdampak besar—seperti peningkatan jalan lingkungan, pembangunan dan perbaikan drainase, serta fasilitas umum lainnya—akan menjadi prioritas utama dalam proses evaluasi. Proyek sederhana tersebut dipilih karena dapat digarap lebih cepat tanpa tahapan tender yang rumit.

Sementara itu, pekerjaan yang membutuhkan proses tender lebih panjang dan melibatkan dokumen teknis yang lebih detail akan diarahkan untuk masuk dalam perencanaan anggaran tahun berikutnya. Dengan demikian, proses pembangunan tetap dapat berlangsung tanpa tekanan waktu yang berlebihan.

“Kita ingin memastikan bahwa kegiatan yang sebenarnya bisa segera dikerjakan tidak tertunda hanya karena persoalan administrasi. Ini menyangkut efektivitas waktu dan pemanfaatan anggaran,” tegas Ardiansyah.

Ia menambahkan bahwa percepatan tersebut tidak boleh mengabaikan kualitas pembangunan. Komisi III memastikan bahwa semua pekerjaan tetap harus mengikuti prosedur, spesifikasi teknis, serta standar yang berlaku agar hasil pembangunan benar-benar bermanfaat dan dapat digunakan dalam jangka panjang.


 (SH/ADV)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *