Indeks

Kutim Bahas Peran Daerah dalam Perpanjangan Runway Bandara KPC untuk Akses Udara Publik

Kutai Timur – Upaya memperluas konektivitas udara di Kutai Timur memasuki babak baru. Pemerintah daerah kini tengah menjajaki kemungkinan kontribusi dalam rencana perpanjangan runway Bandar Udara Tanjung Bara, fasilitas penerbangan yang selama ini dikelola penuh oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Langkah ini dipandang sebagai peluang strategis untuk menghadirkan akses udara yang lebih mudah bagi masyarakat serta mendorong percepatan ekonomi wilayah.

Ketua Komisi III DPRD Kutai Timur, Ardiansyah, menyampaikan bahwa wacana tersebut mulai dibahas secara serius antara Pemkab Kutim, Kementerian Perhubungan, dan pihak perusahaan.

Menurutnya, perpanjangan runway memerlukan sinergi yang kuat karena dampaknya tidak hanya dirasakan sektor industri, tetapi juga masyarakat luas.

“Ada rencana kontribusi daerah terhadap perpanjangan runway di Bandar Tanjung Bara yang dikelola swasta (KPC),” ujar Ardiansyah, Rabu (22/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah melihat kebutuhan konektivitas udara sebagai elemen penting dalam mendukung arus barang, perjalanan dinas, fasilitas kesehatan, hingga pergerakan ekonomi yang semakin dinamis di Kutai Timur.

Keberadaan bandara yang lebih layak dan bisa digunakan publik menjadi nilai tambah besar bagi daerah yang berada di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi dan pengembangan wilayah industri.

“Pembicaraan dengan Kementerian Perhubungan dan pihak terkait masih berlangsung; fokus sementara adalah memanfaatkan fasilitas KPC agar bisa digunakan oleh masyarakat,” ungkapnya.

Ardiansyah menegaskan bahwa sebelum memberi kontribusi, pemerintah daerah perlu memastikan kemampuan fiskal mencukupi dan skema kerja sama yang diterapkan tidak membebani APBD.

Semua mekanisme harus dikaji secara detail agar pembangunan berjalan efisien dan menghindari potensi konflik kewenangan di kemudian hari.

Menurutnya, apabila runway diperpanjang dan fasilitas bandara dapat dibuka untuk publik, Kutai Timur akan memiliki peluang jauh lebih besar untuk menarik investasi, memperpendek waktu tempuh, dan mempercepat distribusi logistik antarwilayah.

“Fasilitas penerbangan ini jika bisa digunakan masyarakat, tentu akan berdampak besar terhadap konektivitas dan investasi daerah,” ujarnya menambahkan.

DPRD Kutai Timur, kata Ardiansyah, akan memastikan seluruh proses pembahasan berjalan transparan dan seimbang.

Kolaborasi antara pemerintah daerah, Kementerian Perhubungan, dan pihak swasta diharapkan menghasilkan keputusan yang tidak hanya bermanfaat bagi kegiatan industri, tetapi juga membuka ruang mobilitas baru bagi seluruh masyarakat Kutai Timur. (SH/ADV)

Exit mobile version