Kutai Timur – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, menyampaikan mengenai wacana pemerintah dalam menyetujui proyek tahun jamak (Kontrak Multi Tahun/MYC) untuk pembangunan jalan.
Ia menilai bahwa pembangunan jalan ini sebenarnya dapat dilakukan tanpa skema MYC, asalkan pemerintah konsisten menganggarkan setiap tahun sesuai kemampuan teknis.
“Kalau jalan, tidak harus MYC.Tinggal lihat kemampuan Dinas PU (Pekerjaan Umum), dalam satu tahun bisa berapa kilometer,” jelas Faizal kepada awak media.
Menurut Faizal, pembagian anggaran secara bertahap justru lebih adil dan memungkinkan pemerataan pembangunan antar daerah pemilihan (dapil).
Ia memberikan sebuah contoh dalam hal ini sebagai gambaran, misal jika kemampuan Dinas PU adalah 50 kilometer per tahun, maka dapat dibagi merata ke lima dapil, masing-masing 10 kilometer.
“Dengan pola seperti itu, pembangunan tetap berjalan tanpa harus menunggu skema multi-tahun. Yang penting komitmen pemerintah sudah jelas,” ujarnya.
Dirinya menyebut bahwa proyek tahun jamak lebih cocok digunakan untuk pekerjaan besar seperti jembatan atau konstruksi rumit yang membutuhkan waktu pengerjaan lebih dari satu tahun.
Sedangkan infrastruktur jalan kabupaten umumnya bisa dibangun per ruas sehingga mudah dibagi ke dalam siklus tahunan.
“Kalau jembatan mungkin iya, karena secara teknis tidak bisa selesai setahun. Tapi jalan kabupaten bisa dibagi ruas per ruas,” katanya.
Pria yang tergabung dalam Partai Demokrasi Perjuangan (PDI) itu menegaskan DPRD siap mendukung anggaran tersebut jika pemerintah menunjukkan komitmen yang konsisten dan terencana.
“Kami ingin pemerataan. Kalau pemerintah serius, DPRD siap,” tutupnya. (TS/ADV)
