Kutai Timur – Di tengah tuntutan masyarakat akan percepatan pembangunan, DPRD Kutai Timur melihat perlunya langkah strategis agar proyek-proyek prioritas tidak tersendat hanya karena mekanisme pengadaan yang berlarut-larut.
Beberapa tahun terakhir, proses lelang kerap memakan waktu panjang sehingga menghambat pekerjaan yang seharusnya bisa segera dirasakan manfaatnya oleh warga.
Ketua Komisi III DPRD Kutai Timur, Ardiansyah, menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu menerapkan langkah yang lebih adaptif, khususnya untuk pekerjaan teknis yang membutuhkan tindakan cepat.
Salah satu opsi yang didorong adalah menggunakan skema pelaksanaan langsung (PL), asalkan tetap berada dalam koridor hati-hati dan menaati ketentuan.
“Terkait mekanisme pengadaan, dilakukan upaya agar pekerjaan yang bersifat teknis dapat dipercepat melalui skema pelaksanaan langsung (PL) untuk menghindari proses lelang yang berlarut-larut,” ujar Ardiansyah, Rabu (22/10/2025).
Ia menekankan bahwa PL bukan jalan pintas sembarangan. Hanya perusahaan dengan rekam jejak baik, serta dinilai mampu oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), yang dapat ditunjuk. Hal ini dilakukan untuk memastikan kualitas pekerjaan tetap terjaga meskipun proses pengadaannya dipercepat.
“PL hanya dapat dilakukan dengan catatan perusahaan dinyatakan mampu oleh PPTK berdasarkan penilaian sebelumnya,” tegasnya.
Menurut Ardiansyah, percepatan pengadaan ini bukan sekadar soal efisiensi waktu. Lebih dari itu, ini merupakan upaya agar APBD benar-benar bergerak cepat memberikan hasil nyata.
Desa-desa membutuhkan perbaikan jalan. Sekolah memerlukan fasilitas baru. Infrastruktur pendukung ekonomi diharapkan selesai tepat waktu. Semua itu membutuhkan proses pengadaan yang lincah namun tetap akuntabel.
Ia menambahkan bahwa seluruh hasil evaluasi dan penilaian lelang akan ditinjau ulang oleh instansi teknis untuk memastikan tidak ada mekanisme yang menyimpang dari regulasi.
“Hasil evaluasi dan penilaian lelang akan segera dievaluasi kembali oleh instansi terkait,” jelasnya.
Ardiansyah menegaskan bahwa DPRD Kutai Timur akan terus mengawasi proses ini dari awal hingga akhir. Pengadaan yang cepat harus berjalan berdampingan dengan transparansi dan akurasi, agar setiap proyek yang dibiayai APBD menjadi manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Dengan mekanisme yang lebih lincah tetapi tetap bertanggung jawab, Kutai Timur diharapkan mampu mempercepat pembangunan tanpa mengorbankan integritas tata kelola. (SH/ADV)
