Indeks

Pelabuhan Manubar Didorong Masuk Prioritas: Pintu Mobilitas Warga Sandaran Harus Dibuka

Kutai Timur – Kecamatan Sandaran, sebagai wilayah pesisir di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), hingga kini belum memiliki pelabuhan desa yang layak.

Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan kuat Anggota Komisi D DPRD Kutim, Akhmad Sulaeman, memasukkan pembangunan Pelabuhan Manubar sebagai satu dari enam usulan strategis dalam skema kontrak twhub jamak (Multiyears Contract/MYC) 2026–2028.

“Kecamatan Sandaran kan kecamatan pesisir. Satu-satunya kecamatan yang seluruh wilayah depannya berbatasan dengan lautan. Jadi ironis sekali kalau tidak ada pelabuhannya,” tegas Sulaeman kepada awak media.

Karena kewenangan laut berada pada provinsi, pelabuhan direncanakan dibangun di kawasan sungai agar dapat dieksekusi langsung oleh daerah.

Pembangunan pelabuhan menjadi kebutuhan mendesak mengingat akses darat antardesa masih terputus. Sulaeman menyebut bahwa warga harus melewati Kabupaten Berau hanya untuk mencapai dua desa di wilayah pesisir.

Mobilitas logistik, barang kebutuhan pokok, hingga layanan publik kerap terkendala karena belum adanya infrastruktur pendukung.

Menurutnya, pelabuhan adalah “jantung” bagi masyarakat pesisir yang selama ini hanya mengandalkan transportasi laut seadanya. Tanpa pelabuhan, Sendaran seperti terjebak dalam keterisolasian panjang.

“Makanya tadi saya minta tambah satu untuk pembangunan pelabuhan,” ungkapnya.

Ia berharap pelabuhan tersebut dapat menjadi infrastruktur awal untuk membuka pertumbuhan ekonomi dan memperbaiki layanan publik di daerah ujung Kutim tersebut.

Selain itu, pelabuhan juga dipandang sebagai penopang konektivitas pendidikan, kesehatan, dan layanan sosial yang selama ini terhambat.

Dirinya menegaskan, seluruh usulan tersebut telah berulang kali masuk dalam prioritas Musrenbang.

“Ini sudah masuk berkali-kali di prioritas itu,” tuturnya.

Kini ia menunggu komitmen eksekutif untuk merealisasikan kebutuhan dasar warga Sandaran.

“Harapan saya sebagai perwakilan rakyat dapil 5, ini harus terpenuhi,” pungkasnya. (TS/ADV)

Exit mobile version