Pansus Gelar Beberapa Rapat Dalam Persiapkan Sidang Paripurna ke-30 DPRD Kutim

DPRD Kutim, Faizal Rachman
DPRD Kutim, Faizal Rachman

Sangatta – Panitia Khusus (Pansus) menyampaikan laporan pertanggungjawabannya terkait penggunaan anggaran APBD tahun 2023 pada Rapat Paripurna ke-30 DPRD Kutim.

Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman selaku ketua panitia khusus (Pansus) dalam membacakan laporannya, menjelaskan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah

Undang-undang tersebut menyebutkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Laporan keuangan yang dimaksud, meliputi laporan realisasi anggaran laporan perubahan sisa anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan yang dilampiri dengan intisari laporan BUMD sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan,” jelas Faizal.

Faizal juga menjabarkan struktur dan susunan panitia khusus terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD Kutai Timur tahun anggaran 2023.

“Yang pertama, Ketua Faizal Rahman, Wakil ketua David Rante, Sekretaris Muhammad Ali SH, Anggota Hepnie Armansyah STP, Said Anjas anggota, Hajah Hasna SE., MM anggota, Kajan Lahang anggota. Abdi Firdaus, S.HI anggota, Jimmy ST., MM anggota. Basti Sangga Langi anggota,” paparnya

Faizal juga menyampaikan bahwa dalam rangka melaksanakan tugas dan tanggung jawab konstitusional, maka panitia khusus terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD Kutai Timur tahun anggaran 2023, telah melaksanakan
beberapa kegiatan.

Faizal menerangkan, “Yang pertama, Rapat Internal Panitia Khusus yang dilaksanakan pada tanggal 14 Juni 2024. Rapat bersama dengan OPD pada tanggal 19 Juni 2024 dan tanggal 10 Juli 2024.”

Lebih lanjut, Faizal merincikan rapat Internal Panitia Khusus pada tanggal 11 Juli 2024. Rapat dalam rangka finalisasi dalam rangka finalisasi laporan hasil pembahasan panitia khusus terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban APBD Kutai Timur tahun anggaran 2023 pada tanggal 11 Juli 2024. ADV

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *