Komisi I Gelar RDP Bersama Kelompok Tani dan PT Berau Coal

RDP Komisi I dengan Kelompok Tani dan PT Berau Coal. (Ist)

Samarinda – Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama kelompok tani dari Kabupaten Berau dan perusahaan penambangan batu bara PT Berau Coal. Perusahaan tersebut dituding warga melakukan kegiatan diatas lahan mereka tanpa ganti rugi.

RDP berlangsung di Gedung E Lantai I DPRD Provinsi Kaltim Jalan Teuku Umar – Karang Paci, Samarinda Kamis (16/11/2023).

Anggota DPRD Kaltim M Udin menjelaskan sumber masalah karena warga merasa tanah mereka dicaplok untuk operasi perusahaan, sementara warga tidak mendapat ganti rugi.

“Menurut keterangan kelompok tani, PT Berau Coal beraktivitas di lahan mereka, tapi belum ada ganti rugi. Tetapi ada kelompok tani yang lain ada yang dapat ganti dari perusahaan. Inilah yang mereka adukan ke DPRD Kaltim melalui komisi I,” jelas Udin.

Legislator Fraksi Golkar ini menyampaikan rapat itu digelar untuk mempertemukan pihak kelompok tani dan PT Berau Coal. Dari pertemuan itu kemudian DPRD berusaha melakukan mediasi dan mendengarkan argumen masing-masing pihak.

“Kami meminta dokumen-dokumen keseluruhan yang dianggap telah dibayarkan oleh Berau Coal yang dianggap oleh masyarakat belum dibayarkan tolong berikan ke kami sehingga bisa ditelaah mana lokasi-lokasi yang belum dibayarkan oleh Berau Coal,” kata Udin.

Ada pernyataan yang menyebut ada penambangan di luar konsesi atau pemberian hak, sedangkan PT Berau Coal berada dibawah naungan PKP2B yang artinya menambangnya di dalam konsesi hutan.

”Kalau Berau Ccoal menambangnya di luar konsesi, berarti ada pelanggaran di dalam kegiatan pertambangan. Makanya kita akan meminta dokumen-dokumen dan pihak berau coal bisa aktif dan terbuka,” paparnya.

Komisi I akan turun ke lokasi untuk mengecek kebenaran yang sudah disampaikan oleh masyarakat dan juga oleh PT Berau Coal.

“Tetapi sebelumnya akan melakukan RDP dan meminta kepada kedua belah puhak untuk menyerahkan dokumen-dokumen yang kami minta, sehingga ini berimbang dan faktual baru kemudian kami akan ke lokasinya,” ucapnya Udin.

Politisi dari daerah pemilihan Berau, Kutai Timur dan Bontang ini berharap untuk RDP selanjutnya meminta kepada PT Berau Coal agar yang hadir adalah orang yang berkompeten, mengerti tentang pembebasan lahan dan bisa mengambil keputusan. (ADV/DPRD Kaltim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!