Kesejahteraan Anak, Novel Soroti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dr Novel Tyty Paembonan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dr Novel Tyty Paembonan

Sangatta  – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Timur, Novel Paembonan, menyuarakan pentingnya kesejahteraan anak-anak dalam konteks perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak. Novel Paembonan menyoroti peran penting Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP2A) dalam mewujudkan hal ini.

Dalam kutipan asli, Novel Paembonan menekankan, “DP2A memiliki tugas krusial dalam menjalankan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA). Mereka harus mengawal dan mengimplementasikan kebijakan perlindungan anak secara efektif.”

Novel Paembonan juga menyoroti urgensi ekspos dan laporan berkala dari DP2A terkait kondisi anak-anak di Kabupaten Kutai Timur. “Dalam laporan berkala, kita bisa melihat kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan anak, kehamilan di usia dini, serta masalah-masalah yang berdampak pada kesejahteraan anak,” ujar Paembonan.

Menurutnya, berdasarkan data yang diberikan oleh DP2A, DPRD dan pemerintah daerah bisa mengambil tindakan yang lebih konkret dan strategis untuk melindungi anak-anak serta meningkatkan kesejahteraan mereka.

Novel Paembonan juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara DP2A dan lembaga terkait lainnya, seperti Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan. “Kita harus bersama-sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak di Kabupaten Kutai Timur,” tambahnya.

Implementasi Perda tentang Perlindungan Anak dan peran DP2A yang aktif diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam mewujudkan kesejahteraan anak-anak di daerah ini. Dengan kesadaran dan kerja sama bersama, Kabupaten Kutai Timur bisa menjadi tempat yang lebih baik untuk tumbuh kembang bagi generasi penerus.ADV

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *