Rusman Ya’qub Sebut Tak Harus Ikuti Standar Umum untuk Majukan Sekolah

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub. (Ist)

Samarinda- Masih Menjadi persoalan, fasilitas sarana prasarana di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di Kaltim masih belum maksimal.

Hal itu disampaikan Rusman Ya’qub selaku anggota komisi IV DPRD Kaltim. Ia mengatakan jika salah satunya karena infrastruktur yang terbatas.

Menurutnya, jika ingin membangun sekolah untuk satuan pendidikan tertentu di daerah 3T, tidak harus mengikuti standar aturan secara umum.

“Karena kalau mengikuti standar normal, misalnya jumlah siswa yang tercukupi atau tidak untuk dibentuk (sekolah) di situ, ya nggak akan maju-maju,” ucapnya, Kamis (19/10/2023).

Lanjutnya, membangun sekolah di daerah 3T adalah kebijakan untuk kepentingan. Terlebih jika daerah yang dimaksud ada kepentingan nasionalisme di dalamnya.

“Jangan sampai misalnya, ada anak yang tinggal di daerah perbatasan, justru sekolahnya di negara lain yang dekat dengan perbatasan itu,” tegas Rusman.

Rusman menjelaskan, jika ingin membangun sekolah tingkat SMP maka harus melihat dari jumlah potensi lulusan yang akan dihasilkan. Namun, jika konteksnya adalah daerah 3T tidak akan mungkin menggunakan teori tersebut.

“Ada kepentingan bangsa-bangsa yang lebih besar. Makanya kadang-kadang bisa saja ada sekolah di daerah 3T tapi siswanya lebih sedikit,” tambahnya.

Lebih jauh, Rusman meminta, standar-standar pembangunan sekolah yang biasanya mempertimbangkan jumlah lulusan siswa di suatu daerah harus dikesampingkan, karena daerah 3T tidak bisa disamakan dengan daerah lain.

“Jadi kalau di daerah 3T, pasti tidak bisa mengacu ke standar normal. Tetapi mengacu kepada kepentingan politik negara. Jangan kalau mau bangun sekolah di daerah 3T harus terpenuhi standarnya. Ya, nggak pintar-pintar nanti orang,” tutupnya. (ADV/DPRD Kaltim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!