Rencana Pembahasan Perubahan Pajak dan Retribusi di Kutim

Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur Agusriansyah Ridwan
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur Agusriansyah Ridwan

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah mengambil langkah serius untuk merombak sistem pajak dan retribusi di daerah ini.

Langkah ini bertujuan untuk memperbaiki peraturan perpajakan dan perpajakan daerah agar lebih efisien dan efektif.

Dalam sebuah pernyataan, Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur, Agusriansyah, mengungkapkan, “Kami menyadari perlunya perubahan dalam sistem pajak dan retribusi di Kutai Timur. Ini akan membantu meningkatkan pendapatan daerah dan memastikan sistem pajak yang lebih adil.”

Rencana perubahan ini mencakup penyederhanaan pajak dan retribusi serta pengintegrasian peraturan yang sebelumnya tersebar menjadi satu peraturan daerah.

Hal ini akan mempermudah proses perpajakan dan retribusi di Kabupaten Kutai Timur.

Selain itu, ada upaya untuk memperbarui mekanisme pengumpulan pajak dan retribusi dengan teknologi yang lebih canggih dan terintegrasi.

Ini akan membantu meminimalkan kebocoran pendapatan daerah dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Menanggapi rencana ini, Agusriansyah, menyatakan, “Kami akan mendukung langkah-langkah ini. Pajak dan retribusi yang baik adalah sumber penting pendapatan daerah.”

Rencana perubahan pajak dan retribusi ini juga akan membuka pintu bagi pemberian hibah dan bantuan kepada masyarakat melalui program yang lebih terstruktur.

Ini akan menciptakan keseimbangan antara mengumpulkan pendapatan daerah dan memberikan manfaat kepada masyarakat.

Langkah selanjutnya adalah pembentukan tim khusus yang akan mengkaji rencana perubahan ini dan menyusun peraturan daerah yang sesuai.

Pemerintah daerah berharap agar langkah ini dapat segera terwujud, memperkuat sistem perpajakan dan retribusi Kutai Timur.

Perubahan dalam sistem pajak dan retribusi adalah langkah yang penting untuk menciptakan pendapatan yang berkelanjutan bagi daerah.

Kabupaten Kutai Timur berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam perpajakan dan retribusi, serta memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat.ADV

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *