Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya’qub.

Samarinda – Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Asosiasi Bimbingan Konseling, Selasa (10/10/2023) kemarin.

Anggota komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub menjelaskan bahwa rapat kali ini guna membahas ruang konseling di tiap satuan pendidikan banyak yang belum sesuai, terutama eksistensi kehadiran guru BK.

Ia menilai guru BK mengalami kesulitan dalam menjangkau siswa-siswi yang berada di Kalimantan Timur. Bahkan, pembagian job desk yang harusnya bisa dibagi oleh guru-guru di sekolah belum merata.

“Kita lihat guru-guru BK disatuan pendidikan selama ini tidak memadai khususnya di sekolah-sekolah negeri, bahkan ruang sisa atau ruangan tak terpakai dijadikan ruang konseling,” jelas Rusman, Selasa (10/10/2023).

Selain itu, terkait guru mata pelajaran (matpel) lain juga selalu menitikberatkan masalah siswa terhadap guru BK, padahal tidak semuanya harus ditangani guru BK.

“Belum lagi persoalan persepsi guru terhadap guru BK, seolah-olah seluruh problematika siswa itu harus ditangani BK padahal itu bisa guru mapel sendiri,” tambahnya.

Melihat banyaknya varian problem yang dialami siswa, legislator fraksi PPP itu mendorong pembentukan klinik konseling yang dinaungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim.

“Bukan hanya diisi oleh guru BK saja namun juga melibatkan konselor atau psikolog. Sehingga klinik konseling ini dapat mengatasi masalah krusial yang ada,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!