Muara Ancalong – Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Desa resmi dikukuhkan oleh Bunda PAUD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Siti Robiah di Lamin Datun di Kecamatan Muara Ancalong, Sabtu (5/8/2023).
Ditemui usai pelantikan, Siti Robiah mengatakan bahwa peran Bunda PAUD merupakan hal yang sangat penting di dunia PAUD dalam mendukung peningkatan kualiats PAUD khususnya diwilayah Kabupaten Kutim.
“Ada fungsi dan tugas khusus yang harus dijalankan sebagai Bunda PAUD Desa dalam membantu memantau perkembangan PAUD di Desa masing-masing,” jelasnya.
Siti Robiah mengungkapkan bahwa membentuk kelompok kerja (Pokja) merupakan salah satu peran Bunda PAUD Desa yang perlu diimplementasikan untuk memastikan kelancaran seluruh kegiatan Bunda PAUD.
“Mereka juga harus faham pentingnya kerja sama dengan dinas pendidikan daerah, mitra PAUD, para ahli, perusahaan, dan perusahaan,” ucapnya.
Menurutnya, ini merupakan hal penting untuk mendukung pelaksanaan layanan PAUD yang berkualitas dalam mempromosikan pendidikan dan tenaga kependidikan PAUD yang berkualitas.
Tidak hanya itu, Siti Robiah mengatakan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim juga membantu dengan mengadakan beberapa kali bimbingan teknis bagi para guru mengenai Kurikulum Merdeka dan transisi dari PAUD ke SD di seluruh wilayah Kutim.
“Alhamdulillah, Disdikbud turut mendukung dengan mengadakan bimtek kurikulum merdeka dan transisi dari PAUD ke SD,” pungkasnya.ADV