Samarinda – PT Bintang Kutai Motor-Balikpapan selaku Authorized Dealer Mercedes-Benz Truck dan Bus di Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar roadshow di kawasan GOR Kadrie Oening, Samarinda, pada Minggu (16/7/2023).
PLH Kabid Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, Arry Nugroho Sentoso menyatakan, mendukung hadirnya kendaraan baru dari Mercedes-Benz.
“Sudah punya surat registrasi uji tipe (SRUT) yang dikeluarkan oleh kementerian perhubungan dan di situ sudah ada tentang lebar kendaraan dan panjang kendaraannya,” kata Arry di sela-sela pameran unit Marcedes-Benz.
Sehingga, Arry menjelaskan, selain telah mengantongi SRUT, unit terbaru ini juga sesuai aturan Over Dimension Over Loading (ODOL), sehingga Marcedes-Benz ini juga mendukung regulasi Dishub tentang angkutan umum di jalan raya.
“Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, keturunannya itu Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2012 tentang kendaraan seperti itu,” terangnya.
Dikatakannya, pada saat di lapangan, tak sedikit kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran dimensi dan muatan. Sehingga dengan unit ini mampu mengurangi tingkat kecelakaan dan jalan rusak di Kaltim.
“Kendaraan ini kapasitasnya 16 ton. Sumbunya ini ada 6, berarti 2,6 lebih, berarti belum kelebihan. Kenapa, karena kelas jalan di Kaltim ini adalah kelas 3, yang notabene mereka 8 ton seperti itu,” papar Arry.
Arry juga mengimbau terhadap kendaraan over loading untuk menghentikan kegiatan tersebut. Kegiatan itu sangat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan di jalan umum.
“Sesuailah bawa muatan, sesuai dengan kondisi kendaraan nya. Dishub selalu mengawasi, kita melakukan penegakan hukum di jalan-jalan dengan menggunakan timbangan portabel seperti itu untuk penegakkan ODOL bagi kendaraan yang tidak atau melebihi standar yang berlaku,” jelasnya.