Sangatta – Bantuan untuk korban bencana kebakaran menjadi salah satu program Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang di galakkan melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kutim.
Upaya yang sudah dilakukan oleh Dinsos Kutim sampai saat ini adalah dengan mendata para korban kebakaran penerima bantuan. Data penerima bantuan ini akan dimasukkan dalam anggaran perubahan tahun 2023.
Bantuan akan diberikan dalam bentuk tunai dan non tunai, melihat dari urgensi kebutuhan dan besarnya kerugian.
“Nanti kami ada memberikan bantuan secara non tunai, supaya terjaga akuntabilitas bantuannya,” jelas Budi Mulia selaku Plt Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Kutim saat ditemui media.
Penyaluran bantuan tunai diberikan melalui rekening bank. Dalam hal ini Dinsos Kutim akan bekerjasama dengan Bank Kaltimtara untuk membuat Rekening Bank khusus penerima bantuan.
Budi menyampaikan bahwa ada 3 kategori yang akan mendapatkan bantuan korban kebarakaran, yaitu pemilik, penyewa bangunan serta terdampak kebakaran.
“Nominal pemberian bantuan nanti akan kami sesuaikan dengan besarnya kerugian yang terdampak,” pungkasnya.ADV