SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) akan membangun kawasan food estate. Sebuah konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi.
Mencakup pertanian, perkebunan, bahkan peternakan di suatu kawasan. Target itu akan mencakup kawasan seluas 600 hektar di beberapa kecamatan di Kutim yang tahapan penyiapan yang sudah mulai berjalan.
Kawasan ini akan menjadi pusat penanaman bawang merah, bawang putih dan kedelai. Mengapa tiga produk ini yang menjadi prioritas? Karena ketiga komoditi ini rentan mengalami gejolak harga di pasaran.
“Jika peluang ini bisa dimanfaatkan dengan baik, tentu membantu para petani dan juga masyarakat di Kutim,” ujar Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kutim, Dyah Ratnaningrum.
Dyah menjelaskan, bukan hanya segi penyiapan lahan saja, distanak Kutim juga akan membantu pengadaan pupuk organik bagi kawasan food estate.
Bekerjasama dengan beberapa kelompok tani, perusahaan yang ada di Kutim juga diajak berkontribusi terhadap pengembangan pertanian di Kutim.
Selain itu peningkatan kapasitas dan kecakapan petani juga diperhatikan, kemudian penerapan teknologi yang akan digunakan dalam food estate tersebut.
“Persiapan food estate ini harus terintegrasi dengan baik, semua faktor harus dipertimbangkan dengan matang, mulai dari penyiapan lahan, ketersediaan bibit unggul, SDM unggul, teknologi pemasaran, serta ‘branding’. Khusus produksi pupuk organik kita akan mencoba memproduksi sendiri dengan menggunakan probiotik dan sampah organik di sekitar kawasan,” terangnya.
Untuk produk pisang gepok yang saat ini telah menjadi komoditi ekspor akan terus dikembangkan. Jadi bukan hanya buah segar yang diekspor, tetapi juga produk turunannya.
Apakah itu dalam bentuk keripik pisang, atau tepung pisang, sehingga ada nilai tambah yang diperoleh oleh para petani.