SANGATTA – Pemerintah Pusat telah menetapkan status PPKM Level-1 pada beberapa waktu lalu hingga hari ini untuk seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
Diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dr Bhrani Hasanal bahwa PPKM Level-1 kali ini tidak seketat pada saat awal.
“Kalau sekarang sudah tidak seketat dulu, bersama petugas ya paling kita pantau-pantau saja. Tidak melakukan penyekatan,” ucapnya.
Meski ditetapkan PPKM Level-1, namun masyarakat khususnya di Kota Sangatta masih terlihat longgar longgar saja.
Jika mengingat pada penerapan PPKM pertama kali pada tahun lalu. Sejumlah persimpangan jalan akan diisi oleh tim dari berbagai kesatua.
“Kalau dulu ada TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, tim dari Dinkes. Biasanya kalau sudah pukul 21.00 maka semua aktivitas berhenti,” ungkapnya.
Bahkan tidak jarang akan dilakukan razia di sejumlah UMKM dan tempat usaha lainnya. Juga tidak lupa melakukan swab acak.
Karena tracing yang tinggi (swab acak) yang mengakibatkan angka terus naik saat itu. Oleh karena itu, Dinkes Kutim tetap melakukan sosialisasi.
“Kita lakukan sosialisasi sebagai bentuk pengamanan dari PPKM Level-1 ini. Tapi tidak jarang juga banyak masyarakat yang melakukan swab,” imbuhnya.
Berbeda pada 2021 lalu, pada tahun ini tracing tidak dilakukan. Artinya, kalau di tahun lalu apabila satu orang terkonfirmasi positif Covid-19, maka tracing harus dilakukan bahkan sampai satu pekan.
Pada tahun ini, apabila satu orang terkonfirmasi positif Covid-19, maka hanya orang tersebutlah yang akan melakukan isolasi Mandiri atau apabila parah maka akan dirujuk ke rumah sakit.